Jaka Jatim dan Anggota DPRD Jawa Timur Ajak Aktivis Brantas Korupsi

- Publisher

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaka Jatim dan DPRD Jatim berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi di Madura.

Jaka Jatim dan DPRD Jatim berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi di Madura.

Pamekasan, SuaraNet– Aktivis Jaka Jatim bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Mathur Husyairi, menyoroti maraknya tindak pidana korupsi di wilayah Madura.

Hal ini disampaikan dalam acara sosialisasi hukum dan pemerintahan dengan tema “Peran NGO Dalam Pemberantasan Korupsi di Madura” yang diselenggarakan di Hotel Cahaya Berlian pada hari Minggu (5/5/2024).

Ketua Jaka Jatim, Musfiqul Khoir, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas tingginya angka korupsi di Madura.

Ia mencontohkan kasus korupsi yang sering terjadi di beberapa instansi pemerintahan di Madura, seperti dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan dinas sosial.

“Korupsi masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Madura. Kita harus bersatu untuk memberantasnya,” tegas Musfiqul.

Mathur Husyairi, anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra, dalam materinya mengungkapkan potensi korupsi yang sering terjadi dalam penyaluran hibah, bansos, bantuan keuangan, dan pelayanan publik.

Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap anggaran, terutama dana triliunan rupiah yang diberikan oleh pemerintah melalui Transfer ke Daerah (TKD) dan dana dari Kementerian/Lembaga (K/L) pada tahun 2023.

Baca Juga  PDIP Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

“Anggaran ini harus diawasi dengan baik. Harus dihindari penyalahgunaannya oleh pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mathur Husyairi, yang juga mantan aktivis Corruption Watch Bangkalan, mengajak Jaka Jatim dan aktivis lainnya untuk tidak takut melawan dan melaporkan jika terjadi korupsi. Ia menekankan bahwa di era demokrasi saat ini, setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan mengkritik pemerintah.

“Marilah kita bersama-sama melakukan yang terbaik untuk memberantas korupsi di Madura,” serunya.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh aktivis mahasiswa, wartawan Pamekasan, LSM, dan aktivis NGO Pamekasan. Selain Musfiqul Khoir dan Mathur Husyairi, acara ini juga menghadirkan pemateri lainnya, yaitu Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan.

Jaka Jatim dan DPRD Jatim berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi di Madura. Mereka mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran dan melaporkan jika terjadi penyimpangan.

 

Berita Terkait

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Khofifah Ingatkan RPJMD Usai Lantik Bupati Pamekasan
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:16 WIB

Khofifah Ingatkan RPJMD Usai Lantik Bupati Pamekasan

Berita Terbaru