Fattah Jasin Dapat Restu PKS untuk Maju di Pilkada Pamekasan

- Publisher

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK diserahkan Ketua DPW PKS Jawa Timur Irwan Setiawan didampingi Ketua DPD PKS Pamekasan Abdullah kepada Fattah Jasin di kantor DPW di Jalan Penjaringan, Surabaya.

SK diserahkan Ketua DPW PKS Jawa Timur Irwan Setiawan didampingi Ketua DPD PKS Pamekasan Abdullah kepada Fattah Jasin di kantor DPW di Jalan Penjaringan, Surabaya.

Surabaya, SuaraNet– Kandidat bakal calon Bupati Pamekasan, Fattah Jasin, resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju sebagai calon Bupati Pamekasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024-2029.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan, yang didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Pamekasan, Abdullah. Acara penyerahan SK berlangsung di kantor DPW PKS di Jalan Penjaringan, Surabaya, pada Minggu (28/7/2024).

Irwan Setiawan menerangkan bahwa SK itu merupakan amanat dari DPP PKS untuk menetapkan Fattah Jasin sebagai calon Bupati Pamekasan. Ia menjelaskan bahwa penetapan ini telah melalui tahap penjaringan dan penyaringan di internal partai.

“Kepada calon bupati Pamekasan yaitu Bapak Fattah Jasin,” ungkap Irwan Setiawan.

Selanjutnya, Irwan mengatakan pihaknya akan terus berjuang untuk memenangkan Fattah Jasin di Pilkada Pamekasan 2024.

Ia berharap Fattah dapat membawa Pamekasan ke arah yang lebih baik dengan integritas, akuntabilitas, dan kesiapan berkolaborasi.

Baca Juga  Bupati Sampang Dorong Kebijakan Pengadaan Barang Transparan dan Akuntabel

Sementara itu, Fattah Jasin mengaku bersyukur karena PKS telah mempercayakan SK kepadanya. Ia menyatakan siap untuk bersama-sama berikhtiar membawa Pamekasan ke depan yang lebih baik.

“Mimpi itu terwujud. Untuk bersama-sama berikhtiar bagaimana Pamekasan ke depan,” tutur Fattah Jasin.

Selain mendapatkan dukungan dari PKS, Fattah Jasin juga telah mengantongi empat surat tugas dari Partai Demokrat, PKB, Golkar, dan saat ini sedang dalam proses komunikasi dengan Partai Gerindra.

Fattah Jasin mengaku optimistis bahwa Partai Gerindra juga akan memberikan surat tugas kepadanya. Ia meyakini hal ini akan menjadi modal besar bagi dirinya untuk maju di Pilkada Pamekasan 2024.

“Sudah oke, saya sudah berkomunikasi soal surat tugas ke partai Gerindra. Ini akan menjadi modal besar bagi kami maju di Pilkada 2024,” ungkap Fattah Jasin.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Pamekasan, Taufiqurrahman, menjelaskan bahwa hingga Jumat (26/7/2024) pihaknya belum menerima tembusan terkait surat tugas untuk kandidat bakal calon di Pilkada Pamekasan 2024.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Pamekasan Gelar Jalan Jalan Sehat untuk Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal

“Biasanya jika DPP Gerindra mengeluarkan surat tugas, pastinya kami akan menerima tembusan informasi,” imbuh Taufiqurrahman.

Penulis : Faruk

Editor : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru