Fattah Jasin Dapat Restu PKS untuk Maju di Pilkada Pamekasan

- Publisher

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK diserahkan Ketua DPW PKS Jawa Timur Irwan Setiawan didampingi Ketua DPD PKS Pamekasan Abdullah kepada Fattah Jasin di kantor DPW di Jalan Penjaringan, Surabaya.

SK diserahkan Ketua DPW PKS Jawa Timur Irwan Setiawan didampingi Ketua DPD PKS Pamekasan Abdullah kepada Fattah Jasin di kantor DPW di Jalan Penjaringan, Surabaya.

Surabaya, SuaraNet– Kandidat bakal calon Bupati Pamekasan, Fattah Jasin, resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju sebagai calon Bupati Pamekasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024-2029.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan, yang didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Pamekasan, Abdullah. Acara penyerahan SK berlangsung di kantor DPW PKS di Jalan Penjaringan, Surabaya, pada Minggu (28/7/2024).

Irwan Setiawan menerangkan bahwa SK itu merupakan amanat dari DPP PKS untuk menetapkan Fattah Jasin sebagai calon Bupati Pamekasan. Ia menjelaskan bahwa penetapan ini telah melalui tahap penjaringan dan penyaringan di internal partai.

“Kepada calon bupati Pamekasan yaitu Bapak Fattah Jasin,” ungkap Irwan Setiawan.

Selanjutnya, Irwan mengatakan pihaknya akan terus berjuang untuk memenangkan Fattah Jasin di Pilkada Pamekasan 2024.

Ia berharap Fattah dapat membawa Pamekasan ke arah yang lebih baik dengan integritas, akuntabilitas, dan kesiapan berkolaborasi.

Baca Juga  Tanamkan 9 Nilai Gus Dur, GUSDURian Jogja Gelar KPG

Sementara itu, Fattah Jasin mengaku bersyukur karena PKS telah mempercayakan SK kepadanya. Ia menyatakan siap untuk bersama-sama berikhtiar membawa Pamekasan ke depan yang lebih baik.

“Mimpi itu terwujud. Untuk bersama-sama berikhtiar bagaimana Pamekasan ke depan,” tutur Fattah Jasin.

Selain mendapatkan dukungan dari PKS, Fattah Jasin juga telah mengantongi empat surat tugas dari Partai Demokrat, PKB, Golkar, dan saat ini sedang dalam proses komunikasi dengan Partai Gerindra.

Fattah Jasin mengaku optimistis bahwa Partai Gerindra juga akan memberikan surat tugas kepadanya. Ia meyakini hal ini akan menjadi modal besar bagi dirinya untuk maju di Pilkada Pamekasan 2024.

“Sudah oke, saya sudah berkomunikasi soal surat tugas ke partai Gerindra. Ini akan menjadi modal besar bagi kami maju di Pilkada 2024,” ungkap Fattah Jasin.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Pamekasan, Taufiqurrahman, menjelaskan bahwa hingga Jumat (26/7/2024) pihaknya belum menerima tembusan terkait surat tugas untuk kandidat bakal calon di Pilkada Pamekasan 2024.

Baca Juga  Tolak Keras Perundungan, GPPD Payudan Daleman Bekali Siswa SMP Anti Bullying

“Biasanya jika DPP Gerindra mengeluarkan surat tugas, pastinya kami akan menerima tembusan informasi,” imbuh Taufiqurrahman.

Penulis : Faruk

Editor : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB