Baru 7 Hari Menjabat, Pj Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Intimidasi Pj Kades

- Publisher

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulaisi Abdurrazaq, Penasihat Hukum Ach. Farizi, menegaskan bahwa ancaman dan intimidasi yang dialami Pj Kades Ragung adalah tindakan pidana yang tidak dapat diterima.

Sulaisi Abdurrazaq, Penasihat Hukum Ach. Farizi, menegaskan bahwa ancaman dan intimidasi yang dialami Pj Kades Ragung adalah tindakan pidana yang tidak dapat diterima.

 

Sampang, SuaraNet – Baru saja dilantik pada 30 Januari 2024, Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, sudah tersandung kasus. Ia dilaporkan ke Polres Sampang pada Senin (5/2/2024) atas dugaan intimidasi terhadap Pj Kades Ragung, Kecamatan Pangarengan, Irham Nurdayanto.

Dugaan intimidasi tersebut terjadi pada Jumat (2/2/2024) dan melibatkan Eks Wabup Sampang Abdullah Hidayat (AH). Keduanya diadukan ke Mapolres oleh Sekretaris Desa Ragung, Ach. Farizi.

Menurut Penasihat Hukum Ach Farizi, Sulaisi Abdurrazaq, Pj Kades Ragung Irham telah menunjukkan kinerja yang baik dan memiliki hubungan harmonis dengan masyarakat. Namun, rencana penataan desa di tahun 2024 terhambat akibat ancaman dari AH dan Pj Bupati Rudi Arifiyanto agar Irham mundur dari jabatannya.

Akibat tekanan tersebut, Irham terpaksa menandatangani surat pengunduran diri. Sulaisi menilai, tindakan AH dan Rudi Arifiyanto merupakan pelanggaran pidana, terlebih dengan adanya intimidasi menggunakan senjata tajam.

“Tekanan dan ancaman dengan senjata tajam untuk mendesak Kades Ragung mengundurkan diri itu masuk pidana, apalagi hal itu dinilai juga mengganggu stabilitas keamanan Pemerintah Desa Ragung,” tegas Sulaisi.

Baca Juga  Polsek Kalideres Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Remaja 14 Tahun di Jakarta Barat

Sulaisi juga menduga Pj Bupati Rudi Arifiyanto terlibat dalam aksi intimidasi ini. Ia menyayangkan sikap Rudi Arifiyanto yang memanggil Irham di malam hari, di luar jam dinas, dan memaksanya untuk mengundurkan diri.

“Saya berharap polisi bisa segera menindaklanjuti persoalan ini, lakukan penyelidikan dan proses secepatnya,” harap Sulaisi.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya untuk mengkonfirmasi terus dilakukan kepada Eks Wabup Sampang Abdullah Hidayat dan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto melalui telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respon.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07 WIB

MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Berita Terbaru