Mengaku Wartawan, Polres Pamekasan Tangkap VR Terkait Pemerasan Kepala Desa

- Publisher

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

VR ditangkap oleh Polres Pamekasan atas dugaan pemerasan terhadap kepala desa. VR menggunakan ancaman terkait proyek pengaspalan di Desa Somalang.

VR ditangkap oleh Polres Pamekasan atas dugaan pemerasan terhadap kepala desa. VR menggunakan ancaman terkait proyek pengaspalan di Desa Somalang.

Pamekasan, SuaraNet – Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap seorang mengaku wartawan berinisial VR (35) atas dugaan pemerasan terhadap kepala desa di wilayah setempat.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengatakan bahwa modus yang digunakan VR adalah dengan mengancam akan membocorkan informasi proyek pengaspalan di Desa Somalang.

“Awalnya, VR menghubungi korban pada bulan Desember 2023. Namun, korban tidak meresponnya. Kemudian, pada tanggal 31 Januari 2024, VR kembali menghubungi korban dengan ancaman akan memberitakan pekerjaan proyek pengaspalan yang ada di Desa Somalang,” kata Jazuli dalam konferensi pers di Polres Pamekasan, Kamis (1/2/2024).

Korban yang takut akan ancaman tersebut akhirnya memberikan uang sebesar Rp4 juta kepada VR. Namun, VR hanya menerima Rp3 juta.

Jazuli mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan VR beserta barang bukti berupa ID Card Indopers atas nama VR, dua buah HP Android, dan uang tunai sebesar Rp4 juta.

“Kasus ini akan terus didalami hingga tuntas,” kata Jazuli.

Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga  Generasi Muda Madura Rapatkan Barisan untuk Menangkan Rismaharini dan Gus Hans
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB