Polres Pamekasan Tegas Berantas Anggota Nakal, Tiga Personel Diberhentikan

- Publisher

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan memberhentikan tiga personelnya secara tidak dengan hormat (PTDH).

Polres Pamekasan memberhentikan tiga personelnya secara tidak dengan hormat (PTDH).

Pamekasan, SuaraNetPolres Pamekasan, Jawa Timur, menunjukkan ketegasannya dalam memberantas anggota yang nakal. Pada Senin (15/1/2024), Polres Pamekasan memberhentikan tiga personelnya secara tidak dengan hormat (PTDH).

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan. Hadir dalam upacara tersebut para pejabat utama Polres Pamekasan, Kapolsek jajaran, personel Polres Pamekasan, perwakilan Polsek jajaran, dan ASN Polri Polres Pamekasan.

Dalam sambutannya, Kapolres Pamekasan menyampaikan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat terhadap ketiga personel tersebut merupakan penerapan dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI No 1 Tahun 2003) tentang pemberhentian anggota Polri.

“Ini merupakan kebijaksanaan pimpinan dimana yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Kapolres Pamekasan juga menyampaikan bahwa secara resmi ketiga personel tersebut telah beralih status dari anggota Polri menjadi masyarakat biasa.

“Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi, apabila kita selaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas senantiasa menjaga sikap dan tingkah laku dengan baik serta mematuhi peraturan perundang-undangan hukum yang ada,” jelasnya.

Baca Juga  Owner Bhumi Oker Sumenep Protes Absennya di Pameran Polres

Kapolres Pamekasan juga mengingatkan kepada seluruh personel Polri agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat berakibat pada pemberhentian tidak dengan hormat.

“Peristiwa semacam ini sangatlah penting untuk menjadikan perhatian bagi kita semua, untuk tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota Polri Polres Pamekasan,” sambungnya.

Kedisiplinan dan ketaatan terhadap peraturan merupakan hal yang sangat penting bagi anggota Polri. Anggota Polri harus senantiasa menjaga sikap dan tingkah lakunya agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi Polri.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB