Bawaslu Pamekasan Selidiki Video Viral Gus Miftah Bagi-bagi Uang

- Publisher

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar: ist

Tangkap layar: ist

Pamekasan, SuaraNet – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Tmur menelusuri video viral bagi-bagi uang oleh Gus Miftah kepada masyarakat di sebuah gudang rokok di Pamekasan.

Dalam potongan video yang beredar di media sosial, terlihat Gus Miftah tengah membagikan uang ke masyarakat. Masyarakat tampak mengantre menghampiri Gus Miftah seraya menyalami saat tiba gilirannya.

Saat Gus Miftah membagikan uang, kamera yang merekam video itu bergeser menyorot kerumunan di belakangnya. Lalu ada orang yang mengenakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

“Sampai saat ini sedang dilakukan penelusuran. Jadi saya tidak bisa mereka-reka apakah melanggar hukum pemilu atau tidak. Jadi kita tunggu hasil penelusuran terlebih dahulu,” ungkap Suryadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi di Bawaslu Pamekasan. Sabtu (30/12/2023).

Selanjutnya, pihaknya menjelaskan bahwa Bawaslu sudah datang ke lokasi untuk mengumpulkan informasi siapa saja yang terlibat dalam bagi-bagi uang tersebut.

“Jadi saya belum bisa menyimpulkan hasil, karena masih melakukan penelusuran,” kata Suryadi.

Baca Juga  Akhir Pelarian Haksono Santoso, Buron Kasus Rp31 Miliar Ditangkap

Selain itu, Suryadi juga mengatakan sampai saat ini Bawaslu Pamekasan belum menerima laporan soal video viral bagi-bagi uang tersebut.

“Sampai saat ini belum ada laporan kepada Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Akan tetapi meskipun tidak ada laporan, kami akan tetap menindaklanjuti dengan cara melakukan penelusuran fakta-fakta seperti apa sebenarnya yang terjadi di lapangan,” tegas Suryadi.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terbaru