Demo Bappeda Jawa Timur, JAKA JATIM Bongkar Alur Korupsi Dana Hibah Rp 2,4 Triliun!

- Publisher

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musfik, Korlap aksi menyoroti dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 2,4 triliun yang dikelola oleh Bappeda Jawa Timur.

Musfik, Korlap aksi menyoroti dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 2,4 triliun yang dikelola oleh Bappeda Jawa Timur.

Surabaya– Jaringan Kawa Jawa Timur (JAKA JATIM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bappeda Jawa Timur pada hari Selasa, (17/12/ 2025). Aksi tersebut untuk menuntut pengusutan alur dana hibah yang tidak termonitor sebesar Rp 2,4 triliun. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan korupsi besar-besaran yang melibatkan pengelolaan dana hibah oleh Bappeda Jatim.

Musfik koordinator lapangan, mengatakan bahwa pengelolaan dana hibah harus sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 70 Tahun 2019. Namun, kenyataannya, dana yang seharusnya dikelola dengan transparan justru menjadi misteri. Fakta persidangan dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak mengungkap adanya pertemuan mencurigakan antara Ir. Mohammad Yasin dan beberapa pihak terkait pengelolaan dana hibah.

“Pertemuan ini menimbulkan banyak pertanyaan. Apa saja yang dibahas? Ada dugaan bahwa dana hibah ini direkomendasikan oleh Kepala Bappeda untuk disusupkan ke DPRD,” ungkap Musfik.

Selama dua tahun, dana hibah yang tidak termonitor mencapai Rp 2.471.764.510.200, yang terdiri dari anggaran tahun 2020 dan 2021. Musfik mengungkapkan bahwa Bappeda Jatim diduga memiliki peran besar dalam pengalihan dana ini.

Baca Juga  Polisi Selidiki Kasus Pelecehan oleh Seorang Dukun di Pamekasan

“Besar kemungkinan banyak program titipan dari OPD lain berdasarkan perintah Kepala Bappeda. Ini adalah peluang bagi KPK untuk menyelidiki lebih dalam,” tegasnya.

JAKA JATIM juga mengajukan tuntutan kepada Kepala Bappeda Jatim untuk mengungkap siapa saja yang menikmati dana hibah dan menjelaskan mengenai 11 aspirator siluman. Mereka mendesak KPK untuk segera bertindak, termasuk menangkap Ir. Mohammad Yasin yang diduga menghilangkan dokumen terkait dana hibah.

“Dana hibah ini bukan anggaran kecil. Kami mendesak transparansi dan akuntabilitas dari Kepala Bappeda Jatim kepada publik,” tutup Musfik.

Penulis : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB