Demo Bappeda Jawa Timur, JAKA JATIM Bongkar Alur Korupsi Dana Hibah Rp 2,4 Triliun!

- Publisher

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musfik, Korlap aksi menyoroti dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 2,4 triliun yang dikelola oleh Bappeda Jawa Timur.

Musfik, Korlap aksi menyoroti dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 2,4 triliun yang dikelola oleh Bappeda Jawa Timur.

Surabaya– Jaringan Kawa Jawa Timur (JAKA JATIM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bappeda Jawa Timur pada hari Selasa, (17/12/ 2025). Aksi tersebut untuk menuntut pengusutan alur dana hibah yang tidak termonitor sebesar Rp 2,4 triliun. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan korupsi besar-besaran yang melibatkan pengelolaan dana hibah oleh Bappeda Jatim.

Musfik koordinator lapangan, mengatakan bahwa pengelolaan dana hibah harus sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 70 Tahun 2019. Namun, kenyataannya, dana yang seharusnya dikelola dengan transparan justru menjadi misteri. Fakta persidangan dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak mengungkap adanya pertemuan mencurigakan antara Ir. Mohammad Yasin dan beberapa pihak terkait pengelolaan dana hibah.

“Pertemuan ini menimbulkan banyak pertanyaan. Apa saja yang dibahas? Ada dugaan bahwa dana hibah ini direkomendasikan oleh Kepala Bappeda untuk disusupkan ke DPRD,” ungkap Musfik.

Selama dua tahun, dana hibah yang tidak termonitor mencapai Rp 2.471.764.510.200, yang terdiri dari anggaran tahun 2020 dan 2021. Musfik mengungkapkan bahwa Bappeda Jatim diduga memiliki peran besar dalam pengalihan dana ini.

Baca Juga  Satpol PP Pamekasan Imbau Masyarakat Tidak Beli Rokok Ilegal, Ini Alasannya!

“Besar kemungkinan banyak program titipan dari OPD lain berdasarkan perintah Kepala Bappeda. Ini adalah peluang bagi KPK untuk menyelidiki lebih dalam,” tegasnya.

JAKA JATIM juga mengajukan tuntutan kepada Kepala Bappeda Jatim untuk mengungkap siapa saja yang menikmati dana hibah dan menjelaskan mengenai 11 aspirator siluman. Mereka mendesak KPK untuk segera bertindak, termasuk menangkap Ir. Mohammad Yasin yang diduga menghilangkan dokumen terkait dana hibah.

“Dana hibah ini bukan anggaran kecil. Kami mendesak transparansi dan akuntabilitas dari Kepala Bappeda Jatim kepada publik,” tutup Musfik.

Penulis : Faruk

Berita Terkait

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir
Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos
Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah
Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar
Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!
Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan
DPP FKMSB Periode 2025-2027 Dilantik, Gagas Gerakan Spirit Mengabdi
Titiek Puspa Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:41 WIB

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos

Selasa, 15 April 2025 - 12:49 WIB

Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

Senin, 14 April 2025 - 22:02 WIB

Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Minggu, 13 April 2025 - 20:19 WIB

Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan

Berita Terbaru