Kasus Pelecehan di UNIBA Madura: Rektor Diduga Intimidasi Korban, Dear Jatim Desak Pemeriksaan

- Publisher

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Dearjatim sumenep

Dok. Dearjatim sumenep

Sumenep, SuaraNet Organisasi Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda Sumenep menyoroti dugaan intimidasi terhadap mahasiswi UNIBA Madura yang menjadi korban pelecehan seksual. Mereka mendesak kepolisian untuk segera memeriksa Rektor UNIBA Madura terkait dugaan intervensi terhadap kasus ini.

Kadiv Advokasi & Investigasi Dear Jatim, Farah Adiba, menyoroti tindakan rektor yang diduga meminta ketua organisasi UNIBA Campus Ambassador untuk mengeluarkan korban dari keanggotaan organisasi.

“Tindakan ini sangat disayangkan karena korban seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan malah ditekan,” ujar Farah, Sabtu (28/12).

Ia menilai, langkah tersebut dapat menjadi preseden dalam dunia pendidikan tinggi, di mana institusi lebih mengutamakan citra daripada perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

“Korban sudah mengalami trauma yang mendalam. Tindakan seperti ini hanya menambah beban psikologisnya,” lanjutnya.

Farah menegaskan bahwa korban memiliki hak untuk mendapatkan dukungan dan perlindungan. Oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap pihak yang diduga terlibat dalam upaya intimidasi ini.

Baca Juga  Ricuh Saat Debat Perdana Bojonegoro, KPU Putuskan Hentikan Acara

Selain itu, ia menekankan pentingnya perguruan tinggi menyediakan mekanisme perlindungan bagi korban kekerasan seksual, termasuk pendampingan hukum dan psikologis.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak UNIBA Madura belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi kepada Rektor UNIBA Madura, Prof. Rahmat Hidayat, juga belum membuahkan hasil.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual di UNIBA Madura memasuki babak baru setelah muncul dugaan intervensi terhadap organisasi mahasiswa. Rektor diduga meminta korban dikeluarkan dari organisasi karena laporan yang dibuatnya ke kepolisian dan pemberitaan kasus ini di media sosial dianggap mencemarkan nama baik kampus. Kasus ini menuai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk aktivis perempuan, mahasiswa, pegiat HAM, dan praktisi hukum.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB