Pamekasan, SuaraNet – Kasus narkoba di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mencapai 195,64 gram pada tahun 2023. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, dalam konferensi pers akhir tahun, Jumat (29/12).
Data yang dipaparkan Kapolres menunjukkan, kasus sabu-sabu mencapai penurunan dari 524,25 gram pada tahun 2022 menjadi 195,64 gram pada tahun 2023. Kasus narkotika ganja juga meningkat dari 4,17 gram menjadi 2.380 gram.
Dengan demikian, total kasus narkoba di Pamekasan pada tahun 2023 mencapai 130 kasus dengan 195,64 gram barang bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres mengatakan, menurutnya kasus narkoba ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain, kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba, maraknya peredaran narkoba di Pamekasan dan rendahnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak
Kapolres mengajak seluruh masyarakat Pamekasan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba. Ia juga meminta orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba merupakan musuh bersama. Mari kita bersama-sama memerangi narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.
Penulis : Fahrur Rozi
Editor : Umarul Faruk