Satpol PP Pamekasan Sosialisasi Larangan Rokok Ilegal di 13 Kecamatan

- Publisher

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Satpol PP Pamekasan: Mengedukasi Masyarakat tentang Bahaya Rokok Ilegal di 13 Kecamatan

Sosialisasi Satpol PP Pamekasan: Mengedukasi Masyarakat tentang Bahaya Rokok Ilegal di 13 Kecamatan

Pamekasan, SuaraNetSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan lakukan sosialisasi di 13 Kecamatan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak memperjual belikan rokok ilegal.

Ada beberapa lokasi yang disasar oleh pihak Satpol PP, hal itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat secara humanis dan persuasif, agar masyarakat lebih memahami dampak positif dan negatif serta dapat meminimalisir pelanggaran rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan, M Hasanurrahman menjelaskan, kegiatan sosialisasi dilakukan ke sejumlah toko, pasar, jasa pengiriman, terminal dan pelabuhan. Sejumlah tempat itu, berada di 13 kecamatan di Pamekasan.

“Sosialisasi ini dilakukan di 13 kecamatan dan 189 desa atau kelurahan se-Kabupaten Pamekasan,” jelasnya, Rabu (30/8/23).

Menurutnya hal itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat secara humanis dan persuasif agar tidak memperjual belikan rokok ilegal,” serunya.

Pria asal Kabupaten Bondowoso itu menambahkan, perbuatan perdagangan jual beli rokok ilegal tersebut melanggar ketentuan yang sudah termaktub dalam undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Baca Juga  Pelaku Curanmor Babak Belur di Tangan Massa di Pamekasan

“Dalam hal ini, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan berharap dan menekankan kepada masyarakat agar menjual atau membeli rokok yang resmi (bercukai) sesuai aturan. Karena, pajak cukai untuk kesejahteraan rakyat, sehingga kita bersama-sama hindari rokok Ilegal,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB