MKD DPR Undang Sugeng NasDem tanyakan Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual Verbal

- Publisher

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

SuaraNet, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tindak lanjuti soal pelecehan seksual verbal yang dilaporkan anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial (AFS). beserta anggota DPR F Nasdem Sugeng Suparwoto.

Habiburokhman, selaku Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyampaikan, terkait undangan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pemeriksaan perkara usai syarat formil dinyatakan lengkap.

“Betul, kita undang pengadu dan teradu untuk kepentingan klarifikasi awal,” ujarnya Rabu (14/06) siang.

Kemudian ia memaparkan usai klarifikasi, MKD DPR akan gelar rapat pleno untuk menentukan apakah perkasa bisa dilanjutkan ke pemeriksaan pokok atau tidak.

“Tentu mekanisme pemeriksaan ini untuk menjalankan tahap pertama pemeriksaan syarat-syarat formil, setelahnya klarifikasi awal, lebih lanjut lagi kami akan mengadakan sidang pleno untuk menentukan perkara ini lanjut ke pemeriksaan pokok perkara atau tidak,” paparnya.

menyebut keduanya dikabarkan telah konfirmasi kehadiran. “Sepertinya demikian,” ujarnya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu akan terus menyelesaikan persoalan ini sesuai agenda, MKD DPR menjadwalkan klarifikasi keduanya di waktu yang berbeda besok. Pelapor dijadwalkan pukul 10.00 WIB, sementara Sugeng dijadwalkan pukul 11.30 WIB. Keduanya akan diminta klarifikasi di Ruang Sidang MKD DPR, yang akan berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Baca Juga  Usai Kemenangannya, Erick Thohir Bentuk Badan Tim Nasional dan Komite Suporter PSSI

Bertepatan pada Jumat (9/06), pengadu merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial (AFS) atau pelapor mendatangi MKD DPR di kompleks parlemen Senayan Jakarta, siang ini dan juga menemui pimpinan MKD DPR dalam kesempatan itu.

Ia menyampaikan aduannya telah diterima oleh MKD DPR pelapor tersebut mengaku membawa alat bukti chatting yang turut disertakan dalam aduannya.

“Saya belum bisa untuk terlalu banyak angkat bicara mengenai aduan, tunggu saja karena proses sedang berjalan, saya berusaha menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga sebagai kader NasDem,” sampainya.

Orang yang disebut kader Partai Nasdem Tersebut juga buka suara soal aduan dugaan pelecehan seksual verbal terhadapnya di Mabes Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pelecehan seksual secara fisik dan menyentuh tubuh pengadu.

“Saya terkejut bahwa saya ada laporan atau pengaduan masyarakat, di Dumas Bareskrim Polri, yang menyatakan bahwa saya diadukan melakukan pelecehan seksual verbal. Ingat ya, seksual verbal. Dan inilah yang terus menerus di-framing sedemikian rupa padahal itu baru Dumas,” jelasnya saat berkunjung ke kompleks parlemen Senayan Jakarta pada Senin (12/6).

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia
Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:24 WIB

Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:44 WIB

Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:52 WIB

Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:33 WIB

Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta

Berita Terbaru