Demonstrasi LSM Desak Bupati Pamekasan Bentuk Panitia Pilkades

- Publisher

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: AnamKhair

Foto: AnamKhair

PAMEKASAN, SUARANET- Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dengan LSM Aliansi Masyarakat Pamekasan Bergerak menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan. Rabu siang (08/02/23).

Ratusan demonstran bergerak dari area monumen arek lancor menggunakan mobil dan puluhan sepeda motor sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan kepada Bupati Pamekasan, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dunas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Mereka menuntut kepada pemerintah untuk segera membentuk panitia Pilkades tingkat kabupaten. Bukan tanpa dasar, tuntutan tersebut berdasarkan SE Mendagri yang terbit pada tanggal 14 Januari 2023.

Junaidi, koordinator lapangan mengatakan dalam orasinya bahwa pilkades di Pamekasan harus berjalan sesuai dengan aturan.

“Kami meminta Bupati segera melaksanakan Pilkades di Kabupaten Pamekasan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Junaidi.

Ia mendesak bupati Pamekasan supaya segera menerbitkan Perpub tentang Pilkades 2023 mendatang.

“Jika harus menunda, seharusnya Bupati segera mengirim surat kepada gubernur Jawa Timur dengan alasan yang objektif dan rasional,” tegasnya.

Baca Juga  Dorong Peningkatan SDM, Ali Masykur Serahkan Bantuan Pembangunan IDB Banyuanyar

Mantan aktivis PMII itu juga meminta kepada bupati Pamekasan agar memberikan keterangan terkait pilkades kepada masyarakat umum.

“Jangan buat masyarakat bingung dengan diamnya Bupati terkait Pilkades ini,” tambah Junaidi.

Setelah berselang 1 jam lebih demonstran masuk ke halaman gedung DPRD Pamekasan kemudian melakukan tahlil bersama. Hal tersebut sebagai simbol protes dari demonstran karena matinya hati nurani bupati Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru