Maksimalkan Pelayanan, Wabup Sampang Sidak Puskesmas dan Kantor Kecamatan Torjun

- Publisher

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak terhadap pelayanan di Puskesmas Torjun dan Kantor Kecamatan Torjun, dilkukan oleh Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat  untuk memastikan pelayanan prima.

Sidak terhadap pelayanan di Puskesmas Torjun dan Kantor Kecamatan Torjun, dilkukan oleh Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat untuk memastikan pelayanan prima.

SAMPANG, SUARANET-Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap pelayanan di Puskesmas Torjun dan Kantor Kecamatan Torjun, Senin (19/12/2022).

Sidak tersebut dilakukan usai dirinya melakukan kunjungan ke beberapa Lembaga Pendidikan di Kecamatan Torjun.

Saat tiba di Puskesmas Torjun, pihaknya ingin memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan optimal kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat terlayani dengan baik dan gratis, saat ini Pemkab Sampang telah memiliki program UHC,” ujarnya.

Seluruh ruangan termasuk rawat inap tak luput dari inspeksi Wakil Bupati Sampang dan berdialog dengan keluarga pasien yang sedang dirawat.

Usai melakukan sidak di Puskesmas, dirinya kemudian bergeser mengecek pelayanan di Kantor Kecamatan Torjun.

Disana, dirinya mendapati beberapa pegawai tidak berada di ruangan, salah satunya Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Torjun.

Karena saat ditanyakan ke pegawai lainnya mengaku tidak tahu, akhirnya Wakil Bupati Sampang memerintahkan Sekcam Torjun untuk menelpon yang bersangkutan.

“Tolong telpon tanyakan keberadaannya sedang dimana, ini jam kerja kok keluyuran tanpa ijin,” ketusnya.

Baca Juga  Bersama 4 Partai, RKH. Baqir-Taufadi Resmi Maju di Pilkada Pamekasan

Saat ditelpon, Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Torjun tersebut mengaku sedang di luar kantor ada kepentingan keluarga namun tidak ijin.

Sontak hal tersebut membuat Wabup yang akrab disapa Aba Ab itu geleng-geleng kepala sebab disaat jam kerja tanpa ijin yang jelas keluar kantor akan membuat pelayanan di instansinya tidak optimal.

“Kami tekankan jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi, jadilah pelayan masyarakat jangan selalu memposisikan sebagai pejabat,” tegasnya.

Usai melakukan sidak, kemudian Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh pegawai yang berada di Kantor Kecamatan Torjun.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru