Bupati Sampang Dorong Kebijakan Pengadaan Barang Transparan dan Akuntabel

- Publisher

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi membuka sosialisasi kebijakan pengadaan barang dan jasa bagi pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi membuka sosialisasi kebijakan pengadaan barang dan jasa bagi pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan.

SAMPANG, SUARANET Bupati Sampang H. Slamet Junaidi membuka sosialisasi kebijakan pengadaan barang dan jasa bagi pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan di lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Sampang, Kamis (24/11/2022).

Sosialisasi tersebut digelar selama dua hari 24-25 November-desember di Ballroom Shanaya Resort, Kabupaten Malang.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkab Sampang, Kepala OPD serta Kabag di lingkungan Setda  Kabupaten Sampang serta narasumber dari Ikatan Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia DPD Jawa Timur.

Kabag Barjas Setda Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa ada sebanyak 70 peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi yang terdiri dari pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan serta Pokja Pemilihan di lingkungan Pemkab Sampang.

Adapun narasumber yang didatangkan mengisi sosialiasi diantaranya Ikatan Ahli Pengadaan Barang dan Jasa serta Biro Pengadaan Pemprov Jawa Timur.

“Kegiatan ini juga dilakukan berdasar pada pentingnya penggunaan barang dalam negeri dan berpihak kepada para pelaku UMKM dan meningkatkan kapasitas PPK serta pejabat pengadaan,” ungkapnya.

Baca Juga  Yayasan Abroril Mahbub Galang Dana untuk Bantu Belita Korban Kecelakaan Mesin Perajang Tembakau di Sampang

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa digelarnya sosialisasi tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara transparan dan akuntabel.

“Muaranya tentu agar program pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemkab Sampang bisa terlaksana dengan baik dan lancar sesuai harapan bersama,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh peserta yang merupakan PPK diharapkan menyatukan persepsi dan komitmen untuk mewujudkan pengadaan di lingkungan Pemkab Sampang yang kredibel dan akuntabel.

Oleh sebab itu, dirinya mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut dengan menyasar PPK, Pejabat Pengadaan dan Pokja Pemilihan untuk lebih memahami berbagai kebijakan yang berlaku maupun mekanisme pengadaan barang dan jasa.

“Perlu disadari bahwa regulasi yang mengatur pengadaan barang dan jasa selalu dinamis dan berkembang seirinh tuntutan dan kompleksitas zaman, maka dengan itu saya minta agar seluruh pelaku pengadaan dapat mengupdate wawasan dan keilmuan,” pesannya.

Seluruh pelaku pengadaan juga diharapkan betul-betul memahami tugas dan wewenangnya untuk meminimalisir kekurangan dan kesalahan baik dari segi administrasi, kualitas dan fakta di lapangan.

Baca Juga  Satpol PP Pamekasan Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

“Kita harus memastikan segala proses administrasi pemerintahan termasuk proses pengadaan barang dan jasa semakin efektif, efisien termasuk dengan mengutamakan metode pengadaan e-purchasing baik melalui e-katalog nasional maupun lokal,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Aba Idi tersebut menekankan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk menjaga integritas dan moralitas sebagai pedoman dalam bekerja.

“Terimakasih kepada narasumber yang akan memberikan materi dalam kegiatan ini. Semoga ilmu dan informasi yang berkaitan dalam pengadaan barang/jasa ini dapat menjadikan para PPK yang handal, berwawasan luas dan profesional dibidangnya,” katanya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB