Gara-gara Ribuan Kasus Keracunan, Menkeu Ancam Pangkas Anggaran MBG Rp 71 T!

- Publisher

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Antara

Foto: Antara

Jakarta -Program andalan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diluncurkan dengan dana fantastis Rp 71 triliun sejak Januari 2025, kini berada di jurang pemotongan anggaran. Ancaman keras ini datang langsung dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyusul lonjakan dramatis kasus keracunan massal yang menimpa lebih dari 6.500 penerima manfaat.

Alih-alih mengatasi stunting dan memenuhi gizi, program yang menargetkan 82,9 juta penerima ini justru menjadi sorotan karena dugaan kegagalan pengawasan kualitas makanan, bahkan dikaitkan dengan kasus meninggalnya siswa SMKN 1 Cihampelas.

Menkeu Beri Ultimatum: Evaluasi Oktober, Pangkas Desember

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengevaluasi secara menyeluruh alokasi dana MBG pada akhir Oktober 2025.

Meskipun ia menekankan bahwa tanggung jawab teknis program berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN), Kemenkeu tetap memegang kendali atas pengawasan anggaran.

“Tetapi nanti saya akan lihat (program MBG) di akhir Oktober 2025 seperti apa, kalau bisa diserap ya sudah kita nggak ini (pangkas), kalau bagus ya (anggarannya) nambah,” ujar Purbaya saat ditemui di Surabaya, Kamis (2/10).

Baca Juga  Kapolres Pamekasan Jalin Silaturahmi untuk Keamanan Pilkada 2024

Ancaman pemotongan dana ini semakin jelas jika BGN gagal menunjukkan kinerja optimal. Purbaya secara spesifik menyebut akhir Desember 2025 sebagai batas akhir.

“Kalau nanti ternyata tidak bisa diserap sampai akhir Desember 2025 dengan dana yang ada, ya kita kurangi. Tetapi sekali lagi itu bukan urusan Kemenkeu,” tambahnya.

Korban Keracunan Tembus 6.517 Orang

Kasus keracunan massal ini menjadi alasan utama ancaman Menkeu. Data dari BGN menunjukkan peningkatan kasus yang sangat tajam dalam dua bulan terakhir.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta (1/10), memaparkan data yang mengejutkan:

1. Periode Januari – Juli 2025: Tercatat 24 kasus keracunan di sejumlah sekolah.

2. Periode Agustus – September 2025: Angka melonjak tajam dengan tambahan 51 kasus baru.

3. Total Korban: Hingga 1 Oktober 2025, total korban mencapai 6.517 orang yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG.

Dadan juga mengungkapkan bahwa Pulau Jawa menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 45 kasus keracunan massal, menunjukkan adanya masalah serius dalam rantai distribusi dan pengawasan kualitas makanan dengan patokan harga Rp10 ribu per porsi ini.

Baca Juga  Aktivis Geruduk Kejari Bangkalan Minta Kasus Korupsi BUMD Dituntaskan

Awalnya digagas sebagai upaya ambisius untuk mengatasi masalah gizi, skandal keracunan massal kini membuat publik mempertanyakan kapabilitas BGN dalam mengelola program sebesar Rp 71 triliun tersebut. Evaluasi Kemenkeu pada akhir bulan ini akan menjadi penentu nasib program MBG selanjutnya.

 

Penulis : Dalif

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB