Gara-gara Ribuan Kasus Keracunan, Menkeu Ancam Pangkas Anggaran MBG Rp 71 T!

- Publisher

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Antara

Foto: Antara

Jakarta -Program andalan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diluncurkan dengan dana fantastis Rp 71 triliun sejak Januari 2025, kini berada di jurang pemotongan anggaran. Ancaman keras ini datang langsung dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyusul lonjakan dramatis kasus keracunan massal yang menimpa lebih dari 6.500 penerima manfaat.

Alih-alih mengatasi stunting dan memenuhi gizi, program yang menargetkan 82,9 juta penerima ini justru menjadi sorotan karena dugaan kegagalan pengawasan kualitas makanan, bahkan dikaitkan dengan kasus meninggalnya siswa SMKN 1 Cihampelas.

Menkeu Beri Ultimatum: Evaluasi Oktober, Pangkas Desember

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengevaluasi secara menyeluruh alokasi dana MBG pada akhir Oktober 2025.

Meskipun ia menekankan bahwa tanggung jawab teknis program berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN), Kemenkeu tetap memegang kendali atas pengawasan anggaran.

“Tetapi nanti saya akan lihat (program MBG) di akhir Oktober 2025 seperti apa, kalau bisa diserap ya sudah kita nggak ini (pangkas), kalau bagus ya (anggarannya) nambah,” ujar Purbaya saat ditemui di Surabaya, Kamis (2/10).

Baca Juga  Tingginya Biaya Hidup di Jakarta, Hampir Rp 15 Juta!

Ancaman pemotongan dana ini semakin jelas jika BGN gagal menunjukkan kinerja optimal. Purbaya secara spesifik menyebut akhir Desember 2025 sebagai batas akhir.

“Kalau nanti ternyata tidak bisa diserap sampai akhir Desember 2025 dengan dana yang ada, ya kita kurangi. Tetapi sekali lagi itu bukan urusan Kemenkeu,” tambahnya.

Korban Keracunan Tembus 6.517 Orang

Kasus keracunan massal ini menjadi alasan utama ancaman Menkeu. Data dari BGN menunjukkan peningkatan kasus yang sangat tajam dalam dua bulan terakhir.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta (1/10), memaparkan data yang mengejutkan:

1. Periode Januari – Juli 2025: Tercatat 24 kasus keracunan di sejumlah sekolah.

2. Periode Agustus – September 2025: Angka melonjak tajam dengan tambahan 51 kasus baru.

3. Total Korban: Hingga 1 Oktober 2025, total korban mencapai 6.517 orang yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG.

Dadan juga mengungkapkan bahwa Pulau Jawa menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 45 kasus keracunan massal, menunjukkan adanya masalah serius dalam rantai distribusi dan pengawasan kualitas makanan dengan patokan harga Rp10 ribu per porsi ini.

Baca Juga  Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis

Awalnya digagas sebagai upaya ambisius untuk mengatasi masalah gizi, skandal keracunan massal kini membuat publik mempertanyakan kapabilitas BGN dalam mengelola program sebesar Rp 71 triliun tersebut. Evaluasi Kemenkeu pada akhir bulan ini akan menjadi penentu nasib program MBG selanjutnya.

 

Penulis : Dalif

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terbaru