Buruh Pabrik Rokok di Pamekasan Mendapatkan Pendidikan Mengenai Cukai Rokok dan Manfaatnya

- Publisher

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh rokok di Pamekasan mendapat pemahaman terkait cukai.

Buruh rokok di Pamekasan mendapat pemahaman terkait cukai.

Pamekasan, SuaraNet– Para buruh yang terlibat dalam proses linting, produksi, dan pengemasan di Pabrik Rokok Rudal Mas, Pamekasan, mengikuti acara sosialisasi yang diadakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan bekerjasama dengan Bea Cukai Madura. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para buruh tentang cukai rokok serta manfaatnya. Acara ini dilaksanakan pada hari Senin, 06 November 2023, di gudang PR Rudal Mas.

“Kami merasa sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada para buruh pabrik rokok mengenai cukai rokok dan manfaatnya. Dengan pemahaman yang lebih baik, mereka akan dapat memanfaatkan hak-hak mereka dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” ujar Moh Hendra Asmara pemateri dari Bea Cukai Madura.

Ia menjelaskan pentingnya cukai sebagai sumber penerimaan negara. Ia juga menekankan bahwa DBH CHT akan dikembalikan langsung kepada pemerintah daerah. “Cukai menjadi salah satu sumber penerimaan negara. Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, kontribusi dari para buruh pabrik rokok akan berdampak pada pembangunan dan program pemerintah daerah,” jelasnya.

Baca Juga  Pemuda Asal Pamekasan Sabet Gelar Juara Freestyle Tingkat Nasional

“Kami berharap para buruh pabrik rokok memiliki pemahaman yang baik tentang pita cukai, karena mereka memiliki tanggung jawab untuk menempelkan pita cukai pada bungkus rokok sebelum disebarkan ke pasaran. Pemahaman ini akan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku,” tambahnya.

Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, para buruh menunjukkan antusiasme yang tinggi. Mereka berharap bahwa program DBH CHT ini akan semakin relevan dan bermanfaat bagi golongan mereka. “Kami berterima kasih atas sosialisasi ini. Kami berharap program DBH CHT dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kami sebagai buruh pabrik rokok,” ujar salah satu buruh yang hadir dalam acara tersebut.

Satpol PP Pamekasan dan Bea Cukai Madura terus menyelenggarakan sosialisasi terkait larangan rokok ilegal. hal ini merupakan langkah positif dalam mendukung pemahaman dan kesadaran buruh pabrik rokok. Diharapkan kegiatan serupa akan terus dilakukan di masa depan untuk meningkatkan pemahaman dan kesejahteraan para buruh di sektor industri rokok.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terbaru