PR Sekawan Mulia Diduga Produksi Rokok Ilegal yang Bebas Dijual Online

- Publisher

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gambar: ist

gambar: ist

Madura, SuaraNet – Peredaran rokok ilegal semakin mengkhawatirkan, terutama dengan kemunculan platform e-commerce yang memfasilitasi penjualannya. Merek-merek rokok tanpa pita cukai ini dijual secara bebas, yang hal ini dapat merugikan industri dan kesehatan masyarakat.

Ada beberapa rokok tanpa pita cukai alias ilegal yang dijual secara online melalui e-commerce.

Berdasarkan pantauan media ini, terdapat beberapa merek rokok ilegal yang dijual di e-commerce secara bebas, seperti Jangger, Asmara Tea, dan LM Bold.

Merek-merek rokok ilegal tersebut dijual di berbagai platform e-commerce, termasuk blibli.com, Tokopedia, Bukalapak, hingga Lazada.

Namun, tidak semua toko di e-commerce tersebut aktif; beberapa di antaranya sudah tidak lagi beroperasi.

Beberapa merek rokok ilegal tersebut diduga diproduksi oleh salah satu perusahaan rokok lokal di Kabupaten Sumenep, yaitu PR Sekawan Mulia.

PR Sekawan Mulia diketahui berlokasi di Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa merek-merek rokok ilegal tersebut beredar luas di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Bali, Jawa Barat, dan daerah lainnya.

Baca Juga  BAZNAS Pastikan Dana Zakat Tak Dipakai untuk Program MBG

“Setahu saya, yang paling laku ada dua, yaitu Jangger dan Asmara. Namun, yang paling laku adalah merek Jangger,” ucap salah satu narasumber tersebut pada Rabu (4/9/2024).

Saat dikonfirmasi pada Rabu, 4 September 2024, Owner PR Sekawan Mulia, Iskandar, enggan menjawab pertanyaan mengenai apakah perusahaannya memproduksi rokok tanpa pita cukai.

“Saya tidak bisa menjelaskan via telepon, jika mau konfirmasi ke rumah saja,” ucap Iskandar saat dihubungi via WhatsApp.

Perlu diketahui, informasi yang dihimpun media ini menunjukkan bahwa PR Sekawan Mulia hanya memproduksi rokok berpita cukai, yakni Ocha filter.

Rokok Ocha filter tersebut terbagi dalam dua varian: Ocha filter isi 20 batang dan Ocha filter isi 12 batang.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru