Akurat.co Bantah PHK Eks Redpel SEO Rahman Sugidiyanto Karena Tekanan Wakil Ketua DPR

- Publisher

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: ist

Gambar: ist

Jakarta – PT Akurat Sentra Media (Akurat.co) akhirnya buka suara terkait polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Rahman Sugidiyanto, mantan Redaktur Pelaksana SEO mereka. Melalui Pemimpin Redaksi Aldi Gultom, Akurat.co dengan tegas membantah adanya intervensi atau tekanan dari Wakil Ketua DPR RI dalam keputusan PHK tersebut.

Menurut Aldi Gultom, isu yang mengaitkan pemecatan Rahman dengan pemberitaan salah satu pimpinan DPR RI adalah urusan pribadi Rahman sebagai Pemimpin Redaksi media Jakartainside. Akurat.co menegaskan bahwa keputusan PHK Rahman murni karena pelanggaran etika berat dan ketidakjujuranyang bersangkutan.

Aldi Gultom menjelaskan, manajemen Akurat.co baru mengetahui pada 14 Juli 2025 bahwa Rahman Sugidiyanto aktif bekerja dan bahkan menjabat sebagai Pemimpin Redaksi di media online lain. Mengingat jabatan Pemimpin Redaksi memiliki tanggung jawab tertinggi dalam keredaksian sebuah media, hal ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi Akurat.co.

“Kami sudah tegaskan kepada Rahman bahwa alasan pemberhentiannya adalah ketidakjujuran dan pelanggaran berat etika,” ucap Aldi Gultom. “Perkara lain di luar kapasitas dan pekerjaannya di Akurat.co adalah urusan dan tanggung jawabnya pribadi atau tanggung jawab perusahaan lain di mana ia bekerja, kami tidak ikut campur.”

Baca Juga  Gencarkan Demo, Dear Jatim Klaim Polres Sumenep Lemah Tangani Kasus Korupsi

Rahman Sugidiyanto sendiri, sejak Februari 2025, dipercaya Akurat.co sebagai Redaktur Pelaksana SEO dan diberikan akses ke berbagai tools berbayar untuk menunjang kinerjanya. Setelah mengetahui Rahman juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi di Jakartainside.com, pihak Akurat.co yang terdiri dari Supervisor HRD, Pemimpin Perusahaan, dan Pemimpin Redaksi telah meminta klarifikasi dalam tiga pertemuan terpisah.

Aldi Gultom menambahkan, “Mengetahui bahwa Rahman menjabat Pemimpin Redaksi di perusahaan lain dalam jenis industri media yang sama, pimpinan perusahaan Akurat.co yang terdiri dari Supervisor HRD, Pemimpin Perusahaan, dan Pemimpin Redaksi meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan dalam tiga kali pertemuan terpisah.”

Dalam klarifikasi tersebut, Rahman mengakui bahwa ia adalah pendiri dan Pemimpin Redaksi Jakartainside.com. “Pada akhirnya, berdasarkan pertimbangan yang matang merujuk peraturan perusahaan dan etika profesional yang berlaku universal, pimpinan perusahaan Akurat.co memutuskan untuk memberhentikan Rahman Sugidiyanto,” kata Aldi Gultom.

Ada dua alasan utama pemberhentian ini:

  1. Ketidakjujuran Rahman terkait pekerjaannya di media lain selama bekerja di Akurat.co.
  2. Potensi konflik kepentingan yang merugikan Akurat.co karena posisinya sebagai Redpel di Akurat.co sekaligus pendiri dan Pemred di Jakartainside.com.
Baca Juga  Kiai Muddattsir Panyeppen Tegaskan Tak Dukung Paslon Kharisma

Surat resmi PHK yang dikeluarkan oleh HRD Akurat.co pada 23 Juli 2025 menyatakan Rahman tidak lagi bekerja di Akurat.co per 26 Juli 2025. “Dalam surat itu, Rahman dinyatakan tidak lagi bekerja di Akurat.co per 26 Juli 2025. Akurat.co memberi jeda waktu dirinya mempersiapkan urusan-urusan administrasi yang mesti diselesaikan sebelum secara resmi tidak lagi berstatus karyawan PT Akurat Sentra Media,” ungkap Aldi Gultom.

Di sisi lain, Rahman Sugidiyanto, mantan Redaktur Pelaksana SEO Akurat.co, menyampaikan hak jawabnya. Ia menilai PHK yang berlaku efektif 26 Juli 2025 itu dilakukan tanpa alasan jelas dan tanpa proses peringatan yang semestinya.

Rahman menduga kuat pemecatannya terkait tindakannya menyunting halaman Wikipedia salah satu Wakil Ketua DPR RI. “Pemecatan ini dilakukan tanpa alasan yang jelas dan tidak didasarkan pada pelanggaran kerja yang dapat saya pahami sebagai bentuk wanprestasi. Dugaan kuat saya, pemutusan hubungan kerja ini terjadi setelah tindakan saya menyunting profil salah satu pejabat publik di platform Wikipedia. Tindakan yang saya lakukan secara profesional, terbuka, dan berdasarkan informasi faktual,” kata Rahman dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga  Jaka Jatim dan Anggota DPRD Jawa Timur Ajak Aktivis Brantas Korupsi

Ia menegaskan bahwa tindakan penyuntingan tersebut dilakukan di luar jam kerja, dan tidak menggunakan fasilitas kantor. Meskipun demikian, tindakan tersebut menuai respons keras dari manajemen Akurat.co yang bahkan memintanya mengundurkan diri secara sukarela, namun ia menolak karena merasa tidak bersalah.

“Tidak ada teguran tertulis, notulensi, ataupun berita acara pelanggaran sebelumnya, sehingga pemecatan ini berpotensi mencederai prinsip hubungan industrial yang adil, serta dapat dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap independensi jurnalis,” ungkap Rahman.

Mengenai kepemilikan situs berita lain, Rahman membantah bahwa hal tersebut menjadi masalah. “Saya menyanggah bahwa hal ini sudah diketahui manajemen sejak saya kembali bergabung pada Oktober 2023 dan tak pernah menjadi masalah,” tuturnya. Rahman juga mengklaim telah berkontribusi signifikan dalam meningkatkan performa Akurat.co, termasuk membawa situs tersebut menembus 50 besar media daring nasional versi SimilarWeb.

“Saya melakukan hak jawab ini agar publik mendapatkan informasi yang berimbang, serta sebagai bentuk pembelaan terhadap nama baik saya sebagai pekerja media dan akademisi hukum yang menjunjung tinggi etika kerja dan profesionalisme,” pungkas Rahman. (Dalif)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru