Akurat.co Bantah PHK Eks Redpel SEO Rahman Sugidiyanto Karena Tekanan Wakil Ketua DPR

- Publisher

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: ist

Gambar: ist

Jakarta – PT Akurat Sentra Media (Akurat.co) akhirnya buka suara terkait polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Rahman Sugidiyanto, mantan Redaktur Pelaksana SEO mereka. Melalui Pemimpin Redaksi Aldi Gultom, Akurat.co dengan tegas membantah adanya intervensi atau tekanan dari Wakil Ketua DPR RI dalam keputusan PHK tersebut.

Menurut Aldi Gultom, isu yang mengaitkan pemecatan Rahman dengan pemberitaan salah satu pimpinan DPR RI adalah urusan pribadi Rahman sebagai Pemimpin Redaksi media Jakartainside. Akurat.co menegaskan bahwa keputusan PHK Rahman murni karena pelanggaran etika berat dan ketidakjujuranyang bersangkutan.

Aldi Gultom menjelaskan, manajemen Akurat.co baru mengetahui pada 14 Juli 2025 bahwa Rahman Sugidiyanto aktif bekerja dan bahkan menjabat sebagai Pemimpin Redaksi di media online lain. Mengingat jabatan Pemimpin Redaksi memiliki tanggung jawab tertinggi dalam keredaksian sebuah media, hal ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi Akurat.co.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah tegaskan kepada Rahman bahwa alasan pemberhentiannya adalah ketidakjujuran dan pelanggaran berat etika,” ucap Aldi Gultom. “Perkara lain di luar kapasitas dan pekerjaannya di Akurat.co adalah urusan dan tanggung jawabnya pribadi atau tanggung jawab perusahaan lain di mana ia bekerja, kami tidak ikut campur.”

Baca Juga  Polisi Belum Ungkap Dua Pelaku Pencurian Rokok Sekarung di Pasar Blumbungan Pamekasan

Rahman Sugidiyanto sendiri, sejak Februari 2025, dipercaya Akurat.co sebagai Redaktur Pelaksana SEO dan diberikan akses ke berbagai tools berbayar untuk menunjang kinerjanya. Setelah mengetahui Rahman juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi di Jakartainside.com, pihak Akurat.co yang terdiri dari Supervisor HRD, Pemimpin Perusahaan, dan Pemimpin Redaksi telah meminta klarifikasi dalam tiga pertemuan terpisah.

Aldi Gultom menambahkan, “Mengetahui bahwa Rahman menjabat Pemimpin Redaksi di perusahaan lain dalam jenis industri media yang sama, pimpinan perusahaan Akurat.co yang terdiri dari Supervisor HRD, Pemimpin Perusahaan, dan Pemimpin Redaksi meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan dalam tiga kali pertemuan terpisah.”

Dalam klarifikasi tersebut, Rahman mengakui bahwa ia adalah pendiri dan Pemimpin Redaksi Jakartainside.com. “Pada akhirnya, berdasarkan pertimbangan yang matang merujuk peraturan perusahaan dan etika profesional yang berlaku universal, pimpinan perusahaan Akurat.co memutuskan untuk memberhentikan Rahman Sugidiyanto,” kata Aldi Gultom.

Ada dua alasan utama pemberhentian ini:

  1. Ketidakjujuran Rahman terkait pekerjaannya di media lain selama bekerja di Akurat.co.
  2. Potensi konflik kepentingan yang merugikan Akurat.co karena posisinya sebagai Redpel di Akurat.co sekaligus pendiri dan Pemred di Jakartainside.com.
Baca Juga  Jokowi di Investor Daily Summit: Prioritas Kunci - Ekspor, Investasi, dan Insentif Properti

Surat resmi PHK yang dikeluarkan oleh HRD Akurat.co pada 23 Juli 2025 menyatakan Rahman tidak lagi bekerja di Akurat.co per 26 Juli 2025. “Dalam surat itu, Rahman dinyatakan tidak lagi bekerja di Akurat.co per 26 Juli 2025. Akurat.co memberi jeda waktu dirinya mempersiapkan urusan-urusan administrasi yang mesti diselesaikan sebelum secara resmi tidak lagi berstatus karyawan PT Akurat Sentra Media,” ungkap Aldi Gultom.

Di sisi lain, Rahman Sugidiyanto, mantan Redaktur Pelaksana SEO Akurat.co, menyampaikan hak jawabnya. Ia menilai PHK yang berlaku efektif 26 Juli 2025 itu dilakukan tanpa alasan jelas dan tanpa proses peringatan yang semestinya.

Rahman menduga kuat pemecatannya terkait tindakannya menyunting halaman Wikipedia salah satu Wakil Ketua DPR RI. “Pemecatan ini dilakukan tanpa alasan yang jelas dan tidak didasarkan pada pelanggaran kerja yang dapat saya pahami sebagai bentuk wanprestasi. Dugaan kuat saya, pemutusan hubungan kerja ini terjadi setelah tindakan saya menyunting profil salah satu pejabat publik di platform Wikipedia. Tindakan yang saya lakukan secara profesional, terbuka, dan berdasarkan informasi faktual,” kata Rahman dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga  Memahami Global Warming dari Cara Merebus Air

Ia menegaskan bahwa tindakan penyuntingan tersebut dilakukan di luar jam kerja, dan tidak menggunakan fasilitas kantor. Meskipun demikian, tindakan tersebut menuai respons keras dari manajemen Akurat.co yang bahkan memintanya mengundurkan diri secara sukarela, namun ia menolak karena merasa tidak bersalah.

“Tidak ada teguran tertulis, notulensi, ataupun berita acara pelanggaran sebelumnya, sehingga pemecatan ini berpotensi mencederai prinsip hubungan industrial yang adil, serta dapat dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap independensi jurnalis,” ungkap Rahman.

Mengenai kepemilikan situs berita lain, Rahman membantah bahwa hal tersebut menjadi masalah. “Saya menyanggah bahwa hal ini sudah diketahui manajemen sejak saya kembali bergabung pada Oktober 2023 dan tak pernah menjadi masalah,” tuturnya. Rahman juga mengklaim telah berkontribusi signifikan dalam meningkatkan performa Akurat.co, termasuk membawa situs tersebut menembus 50 besar media daring nasional versi SimilarWeb.

“Saya melakukan hak jawab ini agar publik mendapatkan informasi yang berimbang, serta sebagai bentuk pembelaan terhadap nama baik saya sebagai pekerja media dan akademisi hukum yang menjunjung tinggi etika kerja dan profesionalisme,” pungkas Rahman. (Dalif)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga
Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa
Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis
Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding
DPP FKMSB Gerakkan Kader DPW se-Indonesia Galang Bantuan Bencana
Mengurai Benang Kusut Bantuan Keuangan Desa, Jaka Jatim: 83 Desa Diduga Langgar Ketentuan
Jaka Jatim Ungkap Indikasi Bobroknya Pengelolaan Hibah Rp249 Miliar di PRKPCK Jatim
Bupati Pamekasan Mutasi dan Rotasi 21 Pejabat untuk Penguatan Birokrasi

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:25 WIB

Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:44 WIB

Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:12 WIB

Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:06 WIB

Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding

Minggu, 30 November 2025 - 20:21 WIB

DPP FKMSB Gerakkan Kader DPW se-Indonesia Galang Bantuan Bencana

Berita Terbaru