Malang, SuaraNet – Seorang dokter berinisial AY yang bertugas di Persada Hospital, Kota Malang, dilaporkan ke Polresta Malang Kota atas dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinisial QAR, warga Bandung, pada Jumat (18/4).
Kuasa hukum QAR menyatakan, kliennya melaporkan tindakan yang diduga terjadi saat korban menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Dalam pelaporannya, korban mengaku mengalami perbuatan tidak pantas saat proses pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter AY.
“Laporan sudah kami sampaikan secara resmi. Saat ini kami juga menerima informasi adanya tiga orang lain yang mengaku mengalami kejadian serupa dengan dokter yang sama,” kata Satria Marwan, kuasa hukum QAR, saat memberikan keterangan kepada media.
Menurut Satria, ketiga orang tersebut merupakan mantan pasien di rumah sakit yang sama. Mereka menyampaikan pengakuan kepada pihak pelapor setelah unggahan QAR menjadi perhatian publik di media sosial.
“Modusnya cenderung mirip, antara lain melalui pesan pribadi bernada menggoda, ajakan menonton konser, hingga komunikasi intensif tanpa alasan medis yang jelas,” ujarnya.
Kasus ini mencuat usai QAR mengungkapkan pengalaman pribadinya di media sosial, yang kemudian viral dan mendapat berbagai tanggapan. Dalam unggahannya, QAR menyebut dirinya diminta membuka pakaian dalam dan mengalami perabaan di bagian dada saat diperiksa menggunakan stetoskop oleh dokter AY.
Menanggapi hal tersebut, manajemen Persada Hospital Malang menyatakan telah menonaktifkan sementara dokter AY dari tugasnya. Tindakan itu dilakukan sebagai bagian dari proses investigasi internal yang sedang berlangsung.
Penulis : Musdalifah
Editor : Fahrur Rozi