Jakarta, SuaraNet– Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi demonstrasi bertajuk ‘Indonesia Gelap’ sebagai bentuk respons terhadap tuntutan yang belum ditanggapi pemerintah. Aksi ini akan dipusatkan di Jakarta pada Kamis (20/2) dengan melibatkan massa dari berbagai daerah.
Koordinator Pusat BEM SI, Herianto, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari unjuk rasa sebelumnya. “BEM SI sesuai surat instruksi yang telah kami keluarkan akan ada aksi terpusat di Jakarta di hari Kamis untuk menanggapi aksi-aksi sebelumnya, poin-poin tuntutan kita yang tidak direspons pihak pemerintah,” ujar Herianto, Selasa (18/2).
Menurutnya, jumlah peserta aksi masih dalam pembahasan teknis. “Terkait massa aksi kami belum bisa pastikan karena Rabu besok akan ada teklap (teknik lapangan) untuk pembahasan aksi secara teknis di lapangan,” jelasnya.
Sebelumnya, aksi ‘Indonesia Gelap’ telah digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2). Dalam aksi tersebut, 13 tuntutan diajukan kepada pemerintah, di antaranya menuntut pendidikan gratis, pencabutan proyek strategis nasional yang dinilai bermasalah, serta evaluasi kebijakan terkait kesejahteraan masyarakat.
Koordinator Humas UPNVJ Bergerak, Bagas Wisnu, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk menekan pemerintah agar segera merespons tuntutan mahasiswa.
“Kami menyerukan kepada Presiden Prabowo dan jajarannya untuk segera mengambil langkah konkret dalam menanggapi berbagai persoalan yang kami angkat dalam aksi ini. Jika tidak, maka aksi serupa akan terus berlanjut di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Berikut 13 tuntutan yang disampaikan dalam aksi Indonesia Gelap:
1. Pendidikan gratis yang ilmiah dan demokratis serta pembatalan pemangkasan anggaran pendidikan.
2. Pencabutan proyek strategis nasional yang dinilai tidak berpihak pada rakyat dan mendorong reforma agraria sejati.
3. Penolakan revisi Undang-Undang Minerba yang dianggap membatasi kebebasan akademik.
4. Penghapusan multifungsi ABRI guna mencegah represi dalam kehidupan demokratis.
5. Pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat untuk perlindungan hukum komunitas adat.
6. Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dinilai berdampak pada sektor pendidikan dan kesehatan.
7. Evaluasi program makan bergizi gratis agar lebih tepat sasaran dan tidak menjadi alat politik.
8. Realisasi anggaran tunjangan kinerja dosen guna meningkatkan kesejahteraan akademisi.
9. Desakan kepada Presiden untuk mengeluarkan perppu terkait Undang-Undang Perampasan Aset dalam upaya pemberantasan korupsi.
10. Penolakan revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kejaksaan yang dinilai memperkuat imunitas aparat.
11. Efisiensi serta perombakan Kabinet Merah Putih untuk mengatasi dugaan pemborosan anggaran.
12. Penolakan revisi Peraturan Tata Tertib DPR yang dinilai berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan.
13. Reformasi Kepolisian Republik Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme dan menghapus budaya represif.