Grobogan, SuaraNet – Seorang pelajar SMP di Grobogan berusia 15 tahun dilaporkan menjadi korban ajakan mesum oleh seorang guru berinisial ST selama dua tahun.
Kasus ini terungkap setelah kuasa hukum korban, Hernawan, mengungkapkan bahwa kliennya dirayu dengan iming-iming uang dan nilai pelajaran untuk memenuhi permintaan tidak senonoh tersebut.
Menurut Hernawan tindakan tersebut dimulai saat korban duduk di kelas 8, dengan total kejadian diperkirakan mencapai 10 kali dalam periode dua tahun. Akibat dari perbuatan tersebut, korban mengalami trauma yang mendalam dan terpaksa keluar dari sekolah, memilih untuk pindah ke pondok pesantren setelah mengalami penganiayaan.
Ia juga mengungkapkan bahwa ayah ST terlibat dalam penganiayaan terhadap korban. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban berada di rumah ST sendirian, dan ayah ST mendengar suara batuk dari dalam rumah yang seharusnya kosong. Ia kemudian mendobrak pintu dan memukuli korban.
Sebelumnya, informasi mengenai penggerebekan yang melibatkan seorang guru wanita dan pelajar SMP karena perbuatan mesum telah beredar. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Lebih lanjut, Ipda Yusuf Al Hakim, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan informasi terkait kejadian ini.
“Polres akan melakukan gelar perkara dan mencari data dari polsek karena melibatkan anak di bawah umur,” ujarnya.
Yusuf menambahkan bahwa meskipun belum ada laporan resmi, pihak keluarga korban telah menunjuk pengacara. Proses gelar perkara terkait dugaan pemaksaan anak di bawah umur ini masih berlangsung, dan kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kebenaran informasi yang beredar.
Penulis : Fahrur Rozi
Editor : Umarul Faruk