Heboh, Pelajar Kelas 8 SMP di Grobogan Jadi Korban Mesum Guru Selama 2 Tahun

- Publisher

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Ilustrasi Pencabulan Anak (Ilfynusa)

Dok. Ilustrasi Pencabulan Anak (Ilfynusa)

Grobogan, SuaraNet Seorang pelajar SMP di Grobogan berusia 15 tahun dilaporkan menjadi korban ajakan mesum oleh seorang guru berinisial ST selama dua tahun.

Kasus ini terungkap setelah kuasa hukum korban, Hernawan, mengungkapkan bahwa kliennya dirayu dengan iming-iming uang dan nilai pelajaran untuk memenuhi permintaan tidak senonoh tersebut.

Menurut Hernawan tindakan tersebut dimulai saat korban duduk di kelas 8, dengan total kejadian diperkirakan mencapai 10 kali dalam periode dua tahun. Akibat dari perbuatan tersebut, korban mengalami trauma yang mendalam dan terpaksa keluar dari sekolah, memilih untuk pindah ke pondok pesantren setelah mengalami penganiayaan.

Ia juga mengungkapkan bahwa ayah ST terlibat dalam penganiayaan terhadap korban. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban berada di rumah ST sendirian, dan ayah ST mendengar suara batuk dari dalam rumah yang seharusnya kosong. Ia kemudian mendobrak pintu dan memukuli korban.

Sebelumnya, informasi mengenai penggerebekan yang melibatkan seorang guru wanita dan pelajar SMP karena perbuatan mesum telah beredar. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga  Sukses! Kompetisi Billiard Soekarno Cup Ramaikan Perayaan Bulan Bung Karno di Pamekasan

Lebih lanjut, Ipda Yusuf Al Hakim, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan informasi terkait kejadian ini.

“Polres akan melakukan gelar perkara dan mencari data dari polsek karena melibatkan anak di bawah umur,” ujarnya.

Yusuf menambahkan bahwa meskipun belum ada laporan resmi, pihak keluarga korban telah menunjuk pengacara. Proses gelar perkara terkait dugaan pemaksaan anak di bawah umur ini masih berlangsung, dan kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kebenaran informasi yang beredar.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah 1 Tahun Mangkrak, KPK Periksa 5 Saksi Korupsi Dana Hibah Jatim yang Seret Anwar Sadad dkk
Sidang Dukun Cabul Pamekasan Akan Digelar Besok, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Berat
KPK Panggil Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
Kerugian Negara Capai Rp50,9 Miliar, Demonstran: Gubernur Jatim Pura-Pura Tuli!
Dana Inkubasi Pesantren di Pamekasan Diduga Dipotong, Libatkan Oknum Kemenag, Anggota Dewan, dan Ketua Parpol
KPK Tahan Dua Eks Pejabat Pertamina Terkait Korupsi Pengadaan LNG yang Rugikan Negara Rp 1,8 Triliun
Waspada! Ini Dia 8 Pelanggaran yang Diincar Polres Pamekasan di Operasi Patuh Semeru 2025
Polres Pamekasan Tangkap 17 Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu!

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Setelah 1 Tahun Mangkrak, KPK Periksa 5 Saksi Korupsi Dana Hibah Jatim yang Seret Anwar Sadad dkk

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Sidang Dukun Cabul Pamekasan Akan Digelar Besok, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Berat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:15 WIB

KPK Panggil Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Kerugian Negara Capai Rp50,9 Miliar, Demonstran: Gubernur Jatim Pura-Pura Tuli!

Senin, 4 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Dana Inkubasi Pesantren di Pamekasan Diduga Dipotong, Libatkan Oknum Kemenag, Anggota Dewan, dan Ketua Parpol

Berita Terbaru