Depresi Akibat Disebut Terlibat Kasus Uang Palsu, Staf UIN Makkasar Meninggal Dunia

- Publisher

Minggu, 22 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, SuaraNet Kasus produksi dan peredaran uang palsu yang terungkap di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terus diusut. Hingga kini, polisi telah menahan belasan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa juga melaporkan adanya kabar duka terkait salah satu staf UIN Alauddin berinisial M. Staf tersebut meninggal dunia setelah kasus ini mencuat. Berdasarkan informasi awal, M diduga sempat menyerahkan uang palsu kepada tersangka SU.

“Kami memperoleh informasi bahwa M menyerahkan uang palsu kepada SU, namun belum ada fakta yang mendukung lebih jauh,” ujar salah satu penyidik, Bahtiar, Minggu (22/12).

Meski demikian, keterlibatan M dalam jaringan sindikat ini belum dapat dipastikan. Bahtiar menyebutkan bahwa pihaknya belum memiliki bukti yang mengaitkan M dengan para tersangka lainnya, seperti AI dan MN.

Sementara itu, penyelidikan terhadap terduga pemodal, ASS, yang disebut-sebut membiayai pengadaan bahan cetak uang palsu untuk tersangka MS dan AI, terus dilakukan. Polisi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada ASS.

Baca Juga  Kabar Duka, Ketua Dewan Pers Prof Azymardi Azra Meninggal Dunia

“Surat pemeriksaan terhadap ASS telah dikirimkan,” ujar Bahtiar.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, meminta masyarakat yang menemukan uang palsu untuk segera melapor ke pihak berwenang. Ia mengimbau agar uang palsu yang ditemukan diserahkan ke kantor polisi terdekat guna mendukung proses hukum.

“Jika masyarakat menemukan uang palsu, segera laporkan ke polsek atau polres,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polres Gowa bersama Polda Sulsel. Lokasi produksi uang palsu ditemukan berada di gedung perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Makassar.

Penulis : Mosdalifah

Editor : Anam Khair

Berita Terkait

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:26 WIB

Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru