Kominfo Kecam Keras Akan Blokir X Twitter, Lantaran Kebijakan Terbaru yang Mengizinkan Konten Pornografi

- Publisher

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Kominfo Republik Indonesia

Dok. Kominfo Republik Indonesia

SuaraNet, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengecam keras kebijakan terbaru Twitter, yang kini dikenal sebagai X, karena mengizinkan konten pornografi diunggah di platform tersebut. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada manajemen Twitter.

“Kami tentunya akan memblokir platform tersebut apabila menyiarkan konten pornografi,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Reuters, Selasa (18/6).

Ia menjelaskan bahwa surat ancaman pemblokiran ini dilayangkan karena penyebaran konten pornografi di internet bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Salah satu dasar hukumnya adalah Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tentang penyebaran konten asusila.

Pemblokiran platform yang mengizinkan konten pornografi juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Namun, Budi tidak menyebutkan batas waktu yang diberikan kepada Twitter untuk menanggapi peringatan ini.

Baca Juga  Meroket, Harga Emas Naik Rp 22.000 per Gram, Capai Rp 1.164.000/Gram

 

Kebijakan Twitter untuk mengizinkan konten pornografi atau konten dewasa (not safe for work/NSFW) mulai diterapkan sejak awal Juni tahun ini.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Hana Hanisa

Berita Terkait

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:26 WIB

Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru

Berita

Aksi Jaka Jatim Besok: Bongkar Praktik Kotor Bank Papua

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:30 WIB