Franksi PPP Sepakati Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades 8 Tahun

- Publisher

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Achmad Baidowi, S.Sos, M.Si | saat memimpin rapat Baleg DPR RI bersama pemerintah Dok. Tangkap layar @TV Perlemen DPR RI

Dr. Achmad Baidowi, S.Sos, M.Si | saat memimpin rapat Baleg DPR RI bersama pemerintah Dok. Tangkap layar @TV Perlemen DPR RI

Jakarta, SuaraNet Achmad Baidowi, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, mengumumkan bahwa DPR dan pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode jabatan, hal tersebut memungkinkan perpanjangan masa jabatan hingga dua periode atau 16 tahun.

Menurutnya, rapat kerja Badan Legislasi bersama pemerintah telah menyetujui revisi kedua UU 6 tahun 2014 tentang Desa.

Poin yang paling krusial dalam revisi tersebut adalah penentuan masa jabatan kades menjadi delapan tahun dalam satu periode dengan batas maksimal dua periode.

ADVERTISEMENT

Suaranet.id

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masa jabatan yang lebih panjang diharapkan memberikan keleluasaan bagi para kades untuk melaksanakan pembangunan di desa dengan lebih efektif. Mereka akan memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan dan melaksanakan program pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Baidowi dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (6/2)

Baidowi yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja Revisi UU Desa menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan kades memiliki dampak positif dalam upaya meningkatkan pembangunan di tingkat desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.

Baca Juga  Nadiem Makarim Sambut 5.133 Relawan KIP Kuliah Merdeka 2023

“Saya memandang bahwa para kades memiliki peran strategis dalam upaya meningkatkan pembangunan di desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakatnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI tersebut menyatakan bahwa Fraksi PPP sedang berjuang untuk meningkatkan alokasi Dana Desa. Langkah tersebut diharapkan dapat memperbesar dana yang dialokasikan untuk pembangunan di desa sehingga dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Saya sebagai Ketua Panja sedang berusaha untuk meningkatkan alokasi dana desa sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Berita Terkait

Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan
Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi
Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan
Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali
Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024
DPR RI Anulir Putusan Mahkamah Konstitusi, Warga Ramaikan Pasang Hastag #KawalPutusanMK 
Cak Imin: Koalisi PKB-Golkar Erat, Siap Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Jessica Wongso Tersangka Kasus Kopi Sianida, Bebas Bersyarat Pagi Ini

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 20:47 WIB

Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan

Kamis, 5 September 2024 - 03:16 WIB

Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 03:21 WIB

Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 03:22 WIB

Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali

Jumat, 23 Agustus 2024 - 04:10 WIB

Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024

Berita Terbaru