Franksi PPP Sepakati Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades 8 Tahun

- Publisher

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Achmad Baidowi, S.Sos, M.Si | saat memimpin rapat Baleg DPR RI bersama pemerintah Dok. Tangkap layar @TV Perlemen DPR RI

Dr. Achmad Baidowi, S.Sos, M.Si | saat memimpin rapat Baleg DPR RI bersama pemerintah Dok. Tangkap layar @TV Perlemen DPR RI

Jakarta, SuaraNet Achmad Baidowi, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, mengumumkan bahwa DPR dan pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode jabatan, hal tersebut memungkinkan perpanjangan masa jabatan hingga dua periode atau 16 tahun.

Menurutnya, rapat kerja Badan Legislasi bersama pemerintah telah menyetujui revisi kedua UU 6 tahun 2014 tentang Desa.

Poin yang paling krusial dalam revisi tersebut adalah penentuan masa jabatan kades menjadi delapan tahun dalam satu periode dengan batas maksimal dua periode.

“Masa jabatan yang lebih panjang diharapkan memberikan keleluasaan bagi para kades untuk melaksanakan pembangunan di desa dengan lebih efektif. Mereka akan memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan dan melaksanakan program pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Baidowi dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (6/2)

Baidowi yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja Revisi UU Desa menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan kades memiliki dampak positif dalam upaya meningkatkan pembangunan di tingkat desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.

Baca Juga  GMC Trenggalek Gandeng Karang Taruna Gelar Festival Kuliner dan Senam Bersama

“Saya memandang bahwa para kades memiliki peran strategis dalam upaya meningkatkan pembangunan di desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakatnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI tersebut menyatakan bahwa Fraksi PPP sedang berjuang untuk meningkatkan alokasi Dana Desa. Langkah tersebut diharapkan dapat memperbesar dana yang dialokasikan untuk pembangunan di desa sehingga dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Saya sebagai Ketua Panja sedang berusaha untuk meningkatkan alokasi dana desa sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah,” pungkasnya.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Berita Terkait

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:26 WIB

Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru

Berita

Aksi Jaka Jatim Besok: Bongkar Praktik Kotor Bank Papua

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:30 WIB