Sentil Soal Hukum, Mahfud Md: Pedang Hukum Tajam, Kunci Solusi Pembangunan Indonesia

- Publisher

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD, saat menyampaikan soal hukum di debat Cawapres Ke-4 Dok. KPU RI

Mahfud MD, saat menyampaikan soal hukum di debat Cawapres Ke-4 Dok. KPU RI

Jakarta, SuaraNet Mahfud Md, calon wakil presiden nomor urut 3, menekankan perlunya ketajaman pedang hukum sebagai kunci untuk mengatasi hambatan pembangunan di Indonesia.

“Pedang hukum kita harus tajam agar program pembangunan berjalan lancar,” ungkapnya dalam penutupan debat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu.

Dalam pernyataannya, Mahfud, yang mewakili calon presiden Ganjar Pranowo, memohon maaf kepada masyarakat yang tak berdaya saat terjadi kerusakan alam. Sambil mengutip lirik lagu Ebiet G. Ade, ia mengungkapkan refleksi atas kondisi alam.

“Barangkali di sana ada jawabnya. Mengapa di desa, di tanahku terjadi bencana.”

Mahfud berkomitmen untuk memperbaiki permasalahan lingkungan, berjanji bahwa upaya ini akan menjadi warisan bagi generasi muda Indonesia.

“Kami akan kembalikan hak rakyat dan tagih dunia internasional untuk membayar hutang-hutang yang merusak pembangunan,” tegasnya.

Pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 telah ditetapkan oleh KPU RI, dengan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Juga  Sahkan Aturan Baru, Mendikbudristek Inovasi Seragam Pendidikan SD, SMP, SMA

Debat keempat, yang berlangsung setelah debat-debat sebelumnya, mengangkat tema energi, sumber daya alam, pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.

KPU RI menandai langkah penting ini untuk menyajikan wawasan para cawapres kepada publik seiring mendekatnya Pilpres 2024.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Anam Khair

Berita Terkait

Seskab Teddy Ungkap Capaian Prabowo di Eropa: Tarif Ekspor Nol Persen Berkat CEPA dan Kehormatan Bastille Day
Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK
Stok Beras RI Pecahkan Rekor 4 Juta Ton, Mentan Optimis Tak Ada Impor di 2025
Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Bupati-Wakil Bupati Pamekasan Siap Nahkodai Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:56 WIB

Seskab Teddy Ungkap Capaian Prabowo di Eropa: Tarif Ekspor Nol Persen Berkat CEPA dan Kehormatan Bastille Day

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:06 WIB

Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:07 WIB

Stok Beras RI Pecahkan Rekor 4 Juta Ton, Mentan Optimis Tak Ada Impor di 2025

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Berita Terbaru