Polres Pamekasan Tegas Berantas Anggota Nakal, Tiga Personel Diberhentikan

- Publisher

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan memberhentikan tiga personelnya secara tidak dengan hormat (PTDH).

Polres Pamekasan memberhentikan tiga personelnya secara tidak dengan hormat (PTDH).

Pamekasan, SuaraNetPolres Pamekasan, Jawa Timur, menunjukkan ketegasannya dalam memberantas anggota yang nakal. Pada Senin (15/1/2024), Polres Pamekasan memberhentikan tiga personelnya secara tidak dengan hormat (PTDH).

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan. Hadir dalam upacara tersebut para pejabat utama Polres Pamekasan, Kapolsek jajaran, personel Polres Pamekasan, perwakilan Polsek jajaran, dan ASN Polri Polres Pamekasan.

Dalam sambutannya, Kapolres Pamekasan menyampaikan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat terhadap ketiga personel tersebut merupakan penerapan dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI No 1 Tahun 2003) tentang pemberhentian anggota Polri.

“Ini merupakan kebijaksanaan pimpinan dimana yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Kapolres Pamekasan juga menyampaikan bahwa secara resmi ketiga personel tersebut telah beralih status dari anggota Polri menjadi masyarakat biasa.

“Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi, apabila kita selaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas senantiasa menjaga sikap dan tingkah laku dengan baik serta mematuhi peraturan perundang-undangan hukum yang ada,” jelasnya.

Baca Juga  Lomba Orasi Kepemudaan Disporapar Warnai Semarak Hari Jadi Pamekasan ke-492

Kapolres Pamekasan juga mengingatkan kepada seluruh personel Polri agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat berakibat pada pemberhentian tidak dengan hormat.

“Peristiwa semacam ini sangatlah penting untuk menjadikan perhatian bagi kita semua, untuk tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota Polri Polres Pamekasan,” sambungnya.

Kedisiplinan dan ketaatan terhadap peraturan merupakan hal yang sangat penting bagi anggota Polri. Anggota Polri harus senantiasa menjaga sikap dan tingkah lakunya agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi Polri.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Berita Terbaru