Polres Pamekasan Tegas Berantas Anggota Nakal, Tiga Personel Diberhentikan

- Publisher

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan memberhentikan tiga personelnya secara tidak dengan hormat (PTDH).

Polres Pamekasan memberhentikan tiga personelnya secara tidak dengan hormat (PTDH).

Pamekasan, SuaraNetPolres Pamekasan, Jawa Timur, menunjukkan ketegasannya dalam memberantas anggota yang nakal. Pada Senin (15/1/2024), Polres Pamekasan memberhentikan tiga personelnya secara tidak dengan hormat (PTDH).

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan. Hadir dalam upacara tersebut para pejabat utama Polres Pamekasan, Kapolsek jajaran, personel Polres Pamekasan, perwakilan Polsek jajaran, dan ASN Polri Polres Pamekasan.

Dalam sambutannya, Kapolres Pamekasan menyampaikan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat terhadap ketiga personel tersebut merupakan penerapan dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI No 1 Tahun 2003) tentang pemberhentian anggota Polri.

ADVERTISEMENT

IMG 5702

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan kebijaksanaan pimpinan dimana yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Kapolres Pamekasan juga menyampaikan bahwa secara resmi ketiga personel tersebut telah beralih status dari anggota Polri menjadi masyarakat biasa.

“Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi, apabila kita selaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas senantiasa menjaga sikap dan tingkah laku dengan baik serta mematuhi peraturan perundang-undangan hukum yang ada,” jelasnya.

Baca Juga  Trik Tetap Sehat Selama Bulan Ramadan: Panduan Praktis Berdasarkan Ajaran Islam

Kapolres Pamekasan juga mengingatkan kepada seluruh personel Polri agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat berakibat pada pemberhentian tidak dengan hormat.

“Peristiwa semacam ini sangatlah penting untuk menjadikan perhatian bagi kita semua, untuk tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota Polri Polres Pamekasan,” sambungnya.

Kedisiplinan dan ketaatan terhadap peraturan merupakan hal yang sangat penting bagi anggota Polri. Anggota Polri harus senantiasa menjaga sikap dan tingkah lakunya agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi Polri.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Blusukan Ke Tambak Garam, Ra Baqir Komitmen Perjuangkan kesejahteraan Petani
Paslon BERBAKTI Siapkan Beasiswa untuk Memajukan Pendidikan di Pamekasan
Ra Baqir-Taufadi Siap Majukan Ekonomi Pesantren melalui Program Pesantrenpreneur
Petani Garam Pamekasan Apresiasi Program Asuransi Pasangan BERBAKTI
Klarifikasi Kemenag: Pernikahan di Hari Libur Tetap Diperbolehkan!
Dialog Konstitusi: Mahasiswa HTN IAIN Madura Komitmen Jaga Marwah Hukum Jelang Pilkada
Program 3B BERBAKTI Siap Tingkatkan Kesejahteraan Petani Garam Pamekasan
Siap Kawal Supremasi Hukum, LBH PC. PMII Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:37 WIB

Blusukan Ke Tambak Garam, Ra Baqir Komitmen Perjuangkan kesejahteraan Petani

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:53 WIB

Paslon BERBAKTI Siapkan Beasiswa untuk Memajukan Pendidikan di Pamekasan

Senin, 14 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Ra Baqir-Taufadi Siap Majukan Ekonomi Pesantren melalui Program Pesantrenpreneur

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:13 WIB

Petani Garam Pamekasan Apresiasi Program Asuransi Pasangan BERBAKTI

Minggu, 13 Oktober 2024 - 03:01 WIB

Dialog Konstitusi: Mahasiswa HTN IAIN Madura Komitmen Jaga Marwah Hukum Jelang Pilkada

Berita Terbaru