Jokowi Ingatkan BPKH Hati-hati Kelola Dana Umat, Singgung Kasus Jiwasraya

- Publisher

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi juga meminta BPKH untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola dana umat.

Jokowi juga meminta BPKH untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola dana umat.

Jakarta, SuaraNet-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk hati-hati dalam mengelola dana umat. Peringatan ini disampaikan Jokowi saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BPKH yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12).

Jokowi mengingatkan BPKH untuk belajar dari kasus Jiwasraya yang merugikan banyak nasabah. “Dana haji ini harus dikelola dengan sebaik-baiknya, hati-hati, dan penuh kehati-hatian. Jangan sampai nanti ada kasus-kasus seperti yang sudah terjadi,” kata Jokowi.

Jokowi juga meminta BPKH untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola dana umat. “BPKH harus bisa memberikan laporan yang jelas dan transparan kepada masyarakat tentang pengelolaan dana haji,” kata Jokowi.

Saat ini, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 106,9 triliun. Dana tersebut berasal dari setoran jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.

BPKH bertugas mengelola dana haji sesuai dengan prinsip syariah dan akuntabel. BPKH juga bertugas memastikan dana haji dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan jemaah haji.

Baca Juga  Harga Lagi Mahal, Warga Kaduara Barat Senang Dapat Sembako Gratis

Berita Terkait

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:26 WIB

Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru