Jokowi Ingatkan BPKH Hati-hati Kelola Dana Umat, Singgung Kasus Jiwasraya

- Publisher

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi juga meminta BPKH untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola dana umat.

Jokowi juga meminta BPKH untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola dana umat.

Jakarta, SuaraNet-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk hati-hati dalam mengelola dana umat. Peringatan ini disampaikan Jokowi saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BPKH yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12).

Jokowi mengingatkan BPKH untuk belajar dari kasus Jiwasraya yang merugikan banyak nasabah. “Dana haji ini harus dikelola dengan sebaik-baiknya, hati-hati, dan penuh kehati-hatian. Jangan sampai nanti ada kasus-kasus seperti yang sudah terjadi,” kata Jokowi.

Jokowi juga meminta BPKH untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola dana umat. “BPKH harus bisa memberikan laporan yang jelas dan transparan kepada masyarakat tentang pengelolaan dana haji,” kata Jokowi.

Saat ini, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 106,9 triliun. Dana tersebut berasal dari setoran jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.

BPKH bertugas mengelola dana haji sesuai dengan prinsip syariah dan akuntabel. BPKH juga bertugas memastikan dana haji dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan jemaah haji.

Baca Juga  Gibran Puncaki Sentimen Negatif di Debat Cawapres Keempat: Antara Kritik Netizen dan Gimik Kontroversial

Berita Terkait

Diisukan Akan Menggantikan Jabatan Gus Miftah, ini Tanggapan Ustad Adi Hidayat
Presiden Prabowo Buka Komentar soal Mundurnya Gus Miftah
Prabowo Undang Jokowi Makan Malam di Kertanegara  
Putuskan Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah: Saya ingin fokus pada tugas utama saya sebagai pendakwah
UMP dan UMK Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Menaker Tegaskan Kenaikan Sesuai Aturan Baru
Aksi Usut Tuntas Pemain Hibah, Jaka Jatim Desak KPK Tahan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
Disahkan Oleh DPR, Ini 5 Daftar Pimpinan KPK Periode 2024-2029
Optimisme Investor AS Terhadap Iklim Investasi di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:58 WIB

Diisukan Akan Menggantikan Jabatan Gus Miftah, ini Tanggapan Ustad Adi Hidayat

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:14 WIB

Presiden Prabowo Buka Komentar soal Mundurnya Gus Miftah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:15 WIB

Prabowo Undang Jokowi Makan Malam di Kertanegara  

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:08 WIB

Putuskan Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah: Saya ingin fokus pada tugas utama saya sebagai pendakwah

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:39 WIB

UMP dan UMK Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Menaker Tegaskan Kenaikan Sesuai Aturan Baru

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Buka Komentar soal Mundurnya Gus Miftah

Rabu, 11 Des 2024 - 11:14 WIB

Dok. Istimewa

Berita

Mahasiswa IAIN Madura Usut Deretan Kasus Ke Kejari Pamekasan

Selasa, 10 Des 2024 - 16:34 WIB