Jakarta, SuaraNet– Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan berkomitmen untuk menjamin kesetaraan pemberian izin rumah ibadah di Indonesia. Ia mengatakan bahwa semua rumah ibadah, baik itu rumah ibadah umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Konghucu, harus diperlakukan sama di mata hukum.
“Kita harus memastikan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya,” kata Anies dalam pidatonya di hadapan ribuan pendukungnya di Jakarta. “Tidak boleh ada diskriminasi dalam pemberian izin rumah ibadah.”
Anies juga mengatakan bahwa ia akan mendorong pemerintah untuk merevisi peraturan perundang-undangan yang mengatur pemberian izin rumah ibadah. Ia menilai bahwa peraturan perundang-undangan yang ada saat ini diskriminatif terhadap umat beragama minoritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita perlu memastikan bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur pemberian izin rumah ibadah tidak diskriminatif,” kata Anies. “Semua warga negara Indonesia harus memiliki hak yang sama untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.”
Komitmen Anies untuk menjamin kesetaraan pemberian izin rumah ibadah mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Para tokoh agama dan masyarakat sipil menyambut baik komitmen Anies tersebut.
“Kami menyambut baik komitmen Pak Anies untuk menjamin kesetaraan pemberian izin rumah ibadah,” kata Pendeta Albertus Patty, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). “Kami berharap komitmen Pak Anies tersebut dapat diwujudkan jika ia terpilih menjadi Presiden.”
“Kami mendukung komitmen Pak Anies untuk menjamin kesetaraan pemberian izin rumah ibadah,” kata Romo Benny Susetyo, Ketua Umum Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). “Kami percaya bahwa Pak Anies akan menjadi Presiden yang pro-demokrasi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.”