Komika Aulia Rakhman Diperiksa Polisi Usai Viral Stand Up Diduga Hina Nabi

- Publisher

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komika asal Lampung, Aulia Rakhman.

Komika asal Lampung, Aulia Rakhman.

Lampung, SuaraNet- Komika asal Lampung, Aulia Rakhman, diperiksa Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Lampung, Sabtu (9/12/2023). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait video stand up yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Dalam video tersebut, Aulia Rakhman membawakan materi stand up tentang agama. Dalam materinya, Aulia Rakhman menyinggung nama Nabi Muhammad SAW.

Usai video tersebut viral, sejumlah pihak mengecam tindakan Aulia Rakhman. Mereka menilai bahwa tindakan Aulia Rakhman telah menistakan agama.

Aulia Rakhman sendiri telah meminta maaf atas tindakannya. Ia mengaku tidak bermaksud menghina Nabi Muhammad SAW.

“Saya tidak bermaksud menghina Nabi Muhammad SAW. Saya hanya ingin menyampaikan pesan tentang toleransi beragama,” kata Aulia Rakhman.

Meski telah meminta maaf, namun pihak kepolisian tetap memeriksa Aulia Rakhman. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kasus tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini. Kami akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,” kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Hery Wiyanto.

Aulia Rakhman terancam dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. Pasal tersebut mengatur tentang perbuatan yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau membangkitkan rasa permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan, berdasarkan atas agama, suku, ras, atau antargolongan.

Baca Juga  Protes Kenaikan BBM, Domonstran Cegat Truk Pertamina di Pamekasan

Jika terbukti bersalah, Aulia Rakhman terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Berita Terkait

Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah
Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar
Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!
Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan
DPP FKMSB Periode 2025-2027 Dilantik, Gagas Gerakan Spirit Mengabdi
Titiek Puspa Meninggal Dunia, Begini Kronologinya
Fantastis! DPRD Sumenep Gelontorkan Rp 775 Juta untuk Belanja Seragam
Dear Jatim Korda Sumenep Tebar Kebaikan Ramadan dengan Ratusan Takjil Gratis

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 02:09 WIB

Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah

Selasa, 15 April 2025 - 12:49 WIB

Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

Senin, 14 April 2025 - 22:02 WIB

Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Minggu, 13 April 2025 - 20:19 WIB

Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan

Kamis, 10 April 2025 - 17:31 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Berita Terbaru

Berita

Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jumat, 18 Apr 2025 - 02:09 WIB