Komika Aulia Rakhman Diperiksa Polisi Usai Viral Stand Up Diduga Hina Nabi

- Publisher

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komika asal Lampung, Aulia Rakhman.

Komika asal Lampung, Aulia Rakhman.

Lampung, SuaraNet- Komika asal Lampung, Aulia Rakhman, diperiksa Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Lampung, Sabtu (9/12/2023). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait video stand up yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Dalam video tersebut, Aulia Rakhman membawakan materi stand up tentang agama. Dalam materinya, Aulia Rakhman menyinggung nama Nabi Muhammad SAW.

Usai video tersebut viral, sejumlah pihak mengecam tindakan Aulia Rakhman. Mereka menilai bahwa tindakan Aulia Rakhman telah menistakan agama.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aulia Rakhman sendiri telah meminta maaf atas tindakannya. Ia mengaku tidak bermaksud menghina Nabi Muhammad SAW.

“Saya tidak bermaksud menghina Nabi Muhammad SAW. Saya hanya ingin menyampaikan pesan tentang toleransi beragama,” kata Aulia Rakhman.

Meski telah meminta maaf, namun pihak kepolisian tetap memeriksa Aulia Rakhman. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kasus tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini. Kami akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,” kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Hery Wiyanto.

Aulia Rakhman terancam dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. Pasal tersebut mengatur tentang perbuatan yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau membangkitkan rasa permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan, berdasarkan atas agama, suku, ras, atau antargolongan.

Baca Juga  Terdampar 5 Hari, Ratusan Calon Penumpang di Pelabuhan Kalianget, Ditunda Karena Cuaca Buruk

Jika terbukti bersalah, Aulia Rakhman terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Direktur CV Birza Utama Bantah Tudingan Pekerjaan Asal Jadi, Siap Diaudit BPK
Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga
Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa
Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis
Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding
DPP FKMSB Gerakkan Kader DPW se-Indonesia Galang Bantuan Bencana
Mengurai Benang Kusut Bantuan Keuangan Desa, Jaka Jatim: 83 Desa Diduga Langgar Ketentuan
Jaka Jatim Ungkap Indikasi Bobroknya Pengelolaan Hibah Rp249 Miliar di PRKPCK Jatim

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:28 WIB

Direktur CV Birza Utama Bantah Tudingan Pekerjaan Asal Jadi, Siap Diaudit BPK

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:25 WIB

Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:44 WIB

Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:12 WIB

Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:06 WIB

Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding

Berita Terbaru