Komika Aulia Rakhman Diperiksa Polisi Usai Viral Stand Up Diduga Hina Nabi

- Publisher

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komika asal Lampung, Aulia Rakhman.

Komika asal Lampung, Aulia Rakhman.

Lampung, SuaraNet- Komika asal Lampung, Aulia Rakhman, diperiksa Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Lampung, Sabtu (9/12/2023). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait video stand up yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Dalam video tersebut, Aulia Rakhman membawakan materi stand up tentang agama. Dalam materinya, Aulia Rakhman menyinggung nama Nabi Muhammad SAW.

Usai video tersebut viral, sejumlah pihak mengecam tindakan Aulia Rakhman. Mereka menilai bahwa tindakan Aulia Rakhman telah menistakan agama.

Aulia Rakhman sendiri telah meminta maaf atas tindakannya. Ia mengaku tidak bermaksud menghina Nabi Muhammad SAW.

“Saya tidak bermaksud menghina Nabi Muhammad SAW. Saya hanya ingin menyampaikan pesan tentang toleransi beragama,” kata Aulia Rakhman.

Meski telah meminta maaf, namun pihak kepolisian tetap memeriksa Aulia Rakhman. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kasus tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini. Kami akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,” kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Hery Wiyanto.

Aulia Rakhman terancam dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. Pasal tersebut mengatur tentang perbuatan yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau membangkitkan rasa permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan, berdasarkan atas agama, suku, ras, atau antargolongan.

Baca Juga  Diisukan Akan Menggantikan Jabatan Gus Miftah, ini Tanggapan Ustad Adi Hidayat

Jika terbukti bersalah, Aulia Rakhman terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Berita Terkait

GP Ansor Jatim Desak Pemerintah Tindak Tegas Galian C Ilegal di Madura
Gelar Refleksi Seperempat Abad, FKMSB IAIN Madura Adakan Hikmah Mi’raj
Bersama Forkopimda, Polres Pamekasan Tanam Jagung 1 Juta Hektare
BSI Dorong Pertumbuhan UMKM di Ponorogo Lewat Program Talenta Wirausaha 2024
Anggota DPRD Sumenep Dilaporkan dalam Dugaan Korupsi Dana Pokir
Tradisi Penyambutan Kapolres Baru di Polres Pamekasan
FORMASA Pamekasan Lantik Pengurus Baru, Fokus Cetak Generasi Berintegritas
Jaka Jatim Desak KPK Tangkap Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Rp7,4 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:52 WIB

GP Ansor Jatim Desak Pemerintah Tindak Tegas Galian C Ilegal di Madura

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:20 WIB

Gelar Refleksi Seperempat Abad, FKMSB IAIN Madura Adakan Hikmah Mi’raj

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:52 WIB

Bersama Forkopimda, Polres Pamekasan Tanam Jagung 1 Juta Hektare

Senin, 20 Januari 2025 - 22:09 WIB

Anggota DPRD Sumenep Dilaporkan dalam Dugaan Korupsi Dana Pokir

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:15 WIB

Tradisi Penyambutan Kapolres Baru di Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Dok. Modifikasi Sumber. Banyuanyar.net

Khazanah

10 Kalam Hikmah Kiai Istiqomah, Begini Lengkapnya!

Jumat, 24 Jan 2025 - 14:53 WIB

Dok. Istimewa

Nasional

Trump Ragukan Gencatan Senjata Gaza Tak Akan Bertahan Lama

Rabu, 22 Jan 2025 - 19:57 WIB