Diskominfo Pamekasan Meluncurkan Tim Keamanan Siber untuk Melindungi dari Ancaman Digital

- Publisher

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo Pamekasan meluncurkan Tim Keamanan Siber (CSIRT) untuk melindungi masyarakat dari ancaman digital.

Diskominfo Pamekasan meluncurkan Tim Keamanan Siber (CSIRT) untuk melindungi masyarakat dari ancaman digital.

Pamekasan, SuaraNet– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan secara resmi meluncurkan Computer Security Incident Response Team Kabupaten Pamekasan (PamekasanKab-CSIRT) dan mengadakan kampanye kesadaran publik mengenai tanggap insiden siber di Dharmawangsa Grand Ballroom, Azana Style Hotel Pamekasan.

CSIRT, yang juga dikenal sebagai Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), adalah program pemerintah yang bertujuan melindungi masyarakat dari kejahatan siber melalui Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).

Berdasarkan data dari BSSN, sudah ada 16 kabupaten di Jawa Timur yang membentuk CSIRT. Di antara wilayah-wilayah di Madura, Pamekasan menjadi kabupaten pertama yang meluncurkan tim ini.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nur Hidajatul Firdaus, Kepala Diskominfo Pamekasan, menekankan bahwa pertempuran saat ini adalah pertempuran digital. Melalui pembentukan CSIRT ini, dia berharap masyarakat dapat siap mengantisipasi dan menangani insiden-insiden siber.

“Saya berharap para peserta dapat memperoleh pengetahuan sebanyak mungkin dan menjadi mampu mengatasi insiden-insiden siber di Pamekasan,” ujar Dayat, panggilan akrab Nur Hidajatul Firdaus, pada Kamis (9/11/2023).

Baca Juga  Pimpin Upacara HUT KORPRI, PGRI dan HGN, Wakil Bupati Sampang Minta Kedepankan Kreativitas

Hasto Prastowo, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Sektor Pemerintah Daerah BSSN, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memperkuat sistem keamanan siber tidak hanya di level pemerintah pusat, tetapi juga di level pemerintah daerah.

“CSIRT adalah tim yang dibentuk untuk merespons insiden-insiden siber. Jadi jika ada masalah atau hacker yang ingin mencuri data, akan ada detektor yang memantau situasi. CSIRT bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan dan menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya kepada media pada Kamis (9/11/2023).

Lebih lanjut, Hasto menjelaskan bahwa CSIRT juga dapat digunakan untuk mencegah masalah-masalah siber, bukan hanya menangani masalah yang sudah terjadi.

“CSIRT bukan hanya pemadam kebakaran, tetapi juga mempersiapkan kita dalam menghadapi potensi masalah siber. Dalam acara ini, kami meningkatkan kesadaran tentang kejahatan siber dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Penting untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar tetap waspada. Jika terjadi insiden, tim yang telah dilatih akan tahu bagaimana cara menanggapi,” jelasnya.

Hasto menambahkan bahwa tidak semua anomali pada sistem jaringan selalu menandakan serangan yang berbahaya.

Baca Juga  Nenek Berusia 71 Tahun Hilang, Ditemukan Tewas Dipinggir Sungai Pamekasan

“Kami sudah memiliki data mengenai masalah-masalah serangan siber, tetapi anomali belum tentu merupakan serangan atau ancaman yang membahayakan. Pelatihan ini diperlukan agar tim yang dibentuk dapat menganalisis dan menanggapi dengan tepat,” tandasnya.

Acara ini dihadiri oleh para pejabat dari berbagai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan camat dari seluruh kabupaten Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara
Kasus Intimidasi Wartawan JTV di Pamekasan Mengendap 9 Bulan, Kejari Desak Penyerahan Berkas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Minggu, 12 Oktober 2025 - 00:58 WIB

Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 

Berita Terbaru