Kasus Intimidasi Wartawan JTV di Pamekasan Mengendap 9 Bulan, Kejari Desak Penyerahan Berkas

- Publisher

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fauzi, jurnalis JTV Pamekasan.

Fauzi, jurnalis JTV Pamekasan.

Pamekasan – Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan JTV di Pamekasan masih menggantung meski berkas perkara sudah dinyatakan lengkap sejak Agustus lalu. Kepala Seksi Pidum Kejari Pamekasan, Benny Nugroho Sadhi Budhiono, menegaskan, berkas perkara yang dilimpahkan Polres Pamekasan sudah P21 sejak 12 Agustus 2025, namun tersangka dan barang bukti belum diserahkan.

“Itu sesuai ketentuan sejak 12 Agustus 2025 P21. Setelah itu, kami mengirim surat P21A pada 15 September sebagai pengingat agar tanggung jawab perkara segera diserahkan,” jelas Benny, Kamis (9/10/2025).

Ia menegaskan, keterlambatan penyerahan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polres Pamekasan. Namun secara prosedural, penyerahan wajib dilakukan karena berkas sudah lengkap secara materiil dan formil. “Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan kembalikan berkas agar tidak menumpuk di Kejari,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula saat wartawan JTV Madura, Abdurrahman Fauzi, meliput penertiban PKL di kawasan Monumen Arek Lancor pada 11 Januari 2025. Dua hari kemudian, Fauzi melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan pedagang buah berinisial A ke Polres Pamekasan.

Baca Juga  Operasi Satpol PP Pamekasan Amankan PSK di Pasar 17

Fauzi berharap kasus ini ditangani secara profesional agar pelaku dihukum sesuai aturan, dan agar kasus serupa tidak menimpa wartawan lain. “Dengan begitu, masyarakat bisa menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi UU 40/1999,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, belum memberikan tanggapan. “Saya cek dulu,” ujarnya singkat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:07 WIB

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru