Kasus Intimidasi Wartawan JTV di Pamekasan Mengendap 9 Bulan, Kejari Desak Penyerahan Berkas

- Publisher

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fauzi, jurnalis JTV Pamekasan.

Fauzi, jurnalis JTV Pamekasan.

Pamekasan – Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan JTV di Pamekasan masih menggantung meski berkas perkara sudah dinyatakan lengkap sejak Agustus lalu. Kepala Seksi Pidum Kejari Pamekasan, Benny Nugroho Sadhi Budhiono, menegaskan, berkas perkara yang dilimpahkan Polres Pamekasan sudah P21 sejak 12 Agustus 2025, namun tersangka dan barang bukti belum diserahkan.

“Itu sesuai ketentuan sejak 12 Agustus 2025 P21. Setelah itu, kami mengirim surat P21A pada 15 September sebagai pengingat agar tanggung jawab perkara segera diserahkan,” jelas Benny, Kamis (9/10/2025).

Ia menegaskan, keterlambatan penyerahan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polres Pamekasan. Namun secara prosedural, penyerahan wajib dilakukan karena berkas sudah lengkap secara materiil dan formil. “Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan kembalikan berkas agar tidak menumpuk di Kejari,” tambahnya.

Kasus ini bermula saat wartawan JTV Madura, Abdurrahman Fauzi, meliput penertiban PKL di kawasan Monumen Arek Lancor pada 11 Januari 2025. Dua hari kemudian, Fauzi melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan pedagang buah berinisial A ke Polres Pamekasan.

Baca Juga  Ka. KPLP Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan ke-492, Doakan Warganya Tentram dan Sejahtera

Fauzi berharap kasus ini ditangani secara profesional agar pelaku dihukum sesuai aturan, dan agar kasus serupa tidak menimpa wartawan lain. “Dengan begitu, masyarakat bisa menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi UU 40/1999,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, belum memberikan tanggapan. “Saya cek dulu,” ujarnya singkat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB