Pamekasan – Dua tokoh masyarakat Madura, Haji Sugik dan Haji Khairul Umam (Haji Her), akhirnya angkat bicara menanggapi video viral razia rokok ilegal oleh Bea Cukai Madura di Kabupaten Pamekasan.
Dalam video berdurasi sekitar satu setengah menit yang ramai di media sosial, seorang perempuan yang diduga pemilik toko menyebut nama kedua tokoh tersebut saat berdebat dengan petugas. Ia menuding rokok tanpa pita cukai yang dijualnya merupakan milik mereka.
Namun tudingan itu langsung dibantah keras oleh keduanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mungkin ibu itu panik saat razia, makanya bicara asal. Tapi yang jelas, saya tidak ada urusan sama sekali dengan rokok ilegal,” tegas Haji Sugik, Jumat (10/10/2025).
Haji Sugik juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan video yang belum tentu benar.
“Sekarang banyak potongan video yang menyesatkan. Jangan cepat termakan isu tanpa klarifikasi resmi,” ujarnya.
Sementara itu, Haji Her, yang juga disebut dalam video, menyebut tudingan itu tidak berdasar dan sangat merugikan.
“Nama saya disebut tanpa alasan yang jelas. Saya tegaskan, saya tidak tahu-menahu soal rokok ilegal,” katanya.
Sebagai Ketua Persatuan Pengusaha Produk Tembakau Madura (P4TM), Haji Her justru mendukung langkah Bea Cukai dalam menindak pelanggaran cukai.
“Kami di P4TM mengimbau semua pengusaha tembakau agar taat aturan. Tidak ada toleransi bagi produk tanpa cukai,” tegasnya.
Pengamat sosial dari Universitas Madura, Dr. Farid Mahfudz , menilai penyebutan nama tokoh dalam kasus seperti ini sering terjadi karena rendahnya literasi hukum masyarakat.
“Publik sebaiknya menunggu klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan fitnah dan kegaduhan,” ujarnya.
Pihak Bea Cukai Madura pun membenarkan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Madura. Hingga kini, tidak ada bukti atau pernyataan resmi yang menunjukkan keterlibatan Haji Sugik maupun Haji Her dalam kasus tersebut.
“Kami percaya aparat bekerja profesional. Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan video tanpa memastikan kebenarannya,” tutup Haji Her.
Penulis : Faruk






