Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara

- Publisher

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar video viral.

Tangkap layar video viral.

Pamekasan  – Dua tokoh masyarakat Madura, Haji Sugik dan Haji Khairul Umam (Haji Her), akhirnya angkat bicara menanggapi video viral razia rokok ilegal oleh Bea Cukai Madura di Kabupaten Pamekasan.

Dalam video berdurasi sekitar satu setengah menit yang ramai di media sosial, seorang perempuan yang diduga pemilik toko menyebut nama kedua tokoh tersebut saat berdebat dengan petugas. Ia menuding rokok tanpa pita cukai yang dijualnya merupakan milik mereka.

Namun tudingan itu langsung dibantah keras oleh keduanya.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mungkin ibu itu panik saat razia, makanya bicara asal. Tapi yang jelas, saya tidak ada urusan sama sekali dengan rokok ilegal,” tegas Haji Sugik, Jumat (10/10/2025).

Haji Sugik juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan video yang belum tentu benar.

“Sekarang banyak potongan video yang menyesatkan. Jangan cepat termakan isu tanpa klarifikasi resmi,” ujarnya.

Sementara itu, Haji Her, yang juga disebut dalam video, menyebut tudingan itu tidak berdasar dan sangat merugikan.

Baca Juga  Bea Cukai Tolak Wawancara Forum Wartawan Soal Penanganan Kasus Rokok Ilegal Flash Rp2,2 Miliar

“Nama saya disebut tanpa alasan yang jelas. Saya tegaskan, saya tidak tahu-menahu soal rokok ilegal,” katanya.

Sebagai Ketua Persatuan Pengusaha Produk Tembakau Madura (P4TM), Haji Her justru mendukung langkah Bea Cukai dalam menindak pelanggaran cukai.

“Kami di P4TM mengimbau semua pengusaha tembakau agar taat aturan. Tidak ada toleransi bagi produk tanpa cukai,” tegasnya.

Pengamat sosial dari Universitas Madura, Dr. Farid Mahfudz , menilai penyebutan nama tokoh dalam kasus seperti ini sering terjadi karena rendahnya literasi hukum masyarakat.

“Publik sebaiknya menunggu klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan fitnah dan kegaduhan,” ujarnya.

Pihak Bea Cukai Madura pun membenarkan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Madura. Hingga kini, tidak ada bukti atau pernyataan resmi yang menunjukkan keterlibatan Haji Sugik maupun Haji Her dalam kasus tersebut.

“Kami percaya aparat bekerja profesional. Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan video tanpa memastikan kebenarannya,” tutup Haji Her.

Penulis : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Kasus Intimidasi Wartawan JTV di Pamekasan Mengendap 9 Bulan, Kejari Desak Penyerahan Berkas

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:07 WIB

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru