Peredaran Rokok Ilegal “Just Full” di Pamekasan Semakin Merajalela, Bea Cukai Madura Diduga Main Mata

- Publisher

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Peredaran rokok tanpa pita cukai alias ilegal di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur, semakin meresahkan. Salah satu merek yang disinyalir beredar masif dan bebas adalah Just Full.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rokok ilegal merek Just Full ini diduga kuat diproduksi oleh PR. Subur Jaya milik Haji Junaidi. Perusahaan ini juga diketahui memproduksi rokok jenis HJS.

“Saya curiga ada main antara produsen rokok ilegal dengan Bea Cukai Madura” tegas Fajar, Aktivis Pamekasan.

Menurutnya, rokok bodong merek Just Full beredar luas di pasaran Madura, bahkan kerap dikirim ke luar Pulau Jawa. Ia meyakini produsen rokok ilegal Just Full ini tidak bekerja sendirian. Pasti ada pihak lain di belakangnya sehingga bisnis yang merugikan keuangan negara ini berjalan mulus.

“Bisa jadi Bea Cukai Madura main mata dengan pemilik rokok,” kritiknya.

Diharapkan, Kantor Bea Cukai Madura bersikap tegas. Razia yang dilakukan bersama pemerintah kabupaten tidak hanya menyisir toko kelontong, tetapi juga ditindaklanjuti dengan melakukan razia ke sejumlah pabrikan. Dengan demikian, misi pemberantasan rokok bodong bisa terwujud.

Baca Juga  Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB