PAMEKASAN – Peredaran rokok tanpa pita cukai alias ilegal di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur, semakin meresahkan. Salah satu merek yang disinyalir beredar masif dan bebas adalah Just Full.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rokok ilegal merek Just Full ini diduga kuat diproduksi oleh PR. Subur Jaya milik Haji Junaidi. Perusahaan ini juga diketahui memproduksi rokok jenis HJS.
“Saya curiga ada main antara produsen rokok ilegal dengan Bea Cukai Madura” tegas Fajar, Aktivis Pamekasan.
Menurutnya, rokok bodong merek Just Full beredar luas di pasaran Madura, bahkan kerap dikirim ke luar Pulau Jawa. Ia meyakini produsen rokok ilegal Just Full ini tidak bekerja sendirian. Pasti ada pihak lain di belakangnya sehingga bisnis yang merugikan keuangan negara ini berjalan mulus.
“Bisa jadi Bea Cukai Madura main mata dengan pemilik rokok,” kritiknya.
Diharapkan, Kantor Bea Cukai Madura bersikap tegas. Razia yang dilakukan bersama pemerintah kabupaten tidak hanya menyisir toko kelontong, tetapi juga ditindaklanjuti dengan melakukan razia ke sejumlah pabrikan. Dengan demikian, misi pemberantasan rokok bodong bisa terwujud.