BEM PTNU Se Nusantara Gelar Muspimnas: Menuju Indonesia Emas, Aksi Bersama untuk Pemilu Damai

- Publisher

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraNet, Banjarnegara – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se Nusantara menggelar acara Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) yang bertempat di Auditorium Sekolah Tinggi Agama Islam Tanbighul Ghofilin Banjarnegara Jawa Tengah. (12/10/2023)

Acara nasional ini dihadiri oleh para, pimpinan nasional, pimpinan wilayah dan pimpinan daerah dari kampus masing-masing yang tersebar dari perguruan tinggi Nahdlatul Ulama se Nusantara, mulai dari perguruan tinggi yang berada di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali Nusra, Sumatera, hingga Kalimantan.

Melalui gagasan dan ide dari para mahasiswa, agenda ini melahirkan beberapa pokok pikiran untuk keberlangsungan organisasi kedepannya.

“Musyawarah Pimpinan Nasional BEM PTNU Se-Nusantara ini, kami membahas Peraturan Organisasi, Ketetapan organisasi, rekomendasi – rekomendasi organisasi, dan juga menyiapkan program -program untuk menyongsong pemilu damai,” ucap Presidium Nasional Achmad Bahaur Rifqi. (12/10/2023)

Baha selaku Presidium Nasional juga mengatakan ada program pokok yang akan dikerjakan nantinya yang bertujuan untuk mewujudkan pemilu damai.

“Selanjutnya, kami akan fokus pada penanganan isu, advokasi dan sosialisasi pentingnya pemilu bagi masyarakat, khususnya generasi muda dan milenial. Politik identitas yang dibalut dengan ujaran kebencian harus dihentikan oleh elite politik. Jangan ada lagi politik identitas digunakan untuk menggerakkan atau memobilisasi massa dan pemilih untuk datang ke bilik suara,” tutup Baha.

Baca Juga  Debat Pilkada Pamekasan, Ra Baqir-Taufadi Paparkan Visi-Misi

Penulis : Mosdalifah

Editor : Fahrur Rozi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru