Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Hingga Meninggal, Ternyata Korban Punya Anak

- Publisher

Minggu, 8 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini melibatkan DSA yang ditemukan meninggal dunia dengan luka-luka yang mengenaskan, dan diduga dilakukan oleh kekasihnya, R.

Kasus ini melibatkan DSA yang ditemukan meninggal dunia dengan luka-luka yang mengenaskan, dan diduga dilakukan oleh kekasihnya, R.

Surabaya, SuaraNet- Sebuah kejadian mengerikan menggemparkan masyarakat Indonesia. Seorang anak anggota DPR dikabarkan melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian pacarnya di Surabaya. Pasangan ini baru menjalin hubungan selama 5 bulan sebelum tragedi ini terjadi.

Pelaku kejam yang terlibat dalam penganiayaan ini adalah Gregorius Ronald Tannur (31), seorang pria asal Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Korban adalah seorang perempuan berinisial DSA (29) dari Sukabumi, Jawa Barat. Kekejaman yang dilakukan oleh pelaku terhadap kekasihnya ini mengundang rasa kaget dan kecaman dari masyarakat luas.

Kasus ini semakin menyedihkan ketika terungkap bahwa korban DSA meninggalkan seorang anak. Sejumlah murid SD yang merupakan teman anak tunggal DSA terlihat berduka di rumah duka di Sukabumi. Saepudin, Ketua RT setempat, mengungkapkan bahwa DSA adalah seorang janda yang telah lama meninggalkan anak dan orangtuanya. Anak korban yang berusia 12 tahun masih bersekolah di SD setempat.

Jenazah DSA telah dimakamkan di pemakaman desa setempat, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan teman-temannya. Kejadian ini berawal dari pertengkaran antara pasangan tersebut setelah mereka menghabiskan waktu karaoke bersama dengan teman-teman mereka. Hasil penyidikan polisi mengungkapkan bahwa keduanya juga dalam pengaruh alkohol saat kejadian penganiayaan terjadi di area parkir.

Baca Juga  Tragedi Penganiayaan di Surabaya, Perempuan DSA Ditemukan Meninggal dalam Kondisi Mengenaskan, ini Profil Pelaku!

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, mengungkapkan detail keji dari tindakan pelaku. Pelaku menendang kaki kanan korban hingga membuatnya terjatuh dan memukul kepala korban dengan botol minuman keras. Penganiayaan ini berlanjut di tempat parkir, di mana Ronald diduga melindas tubuh korban dengan mobilnya dan terseret sejauh 5 meter.

Meskipun pelaku sempat memberikan pertolongan pertama dan membawa korban ke rumah sakit, nyawa DSA tak dapat diselamatkan. Tragedi ini menciptakan gelombang kecaman dan keprihatinan di masyarakat Indonesia, menyoroti kekerasan dalam hubungan dan perlunya tindakan tegas terhadap pelaku.

Kejadian ini menjadi bukti kejamnya dunia yang kita tinggali, di mana kasus penganiayaan hingga kematian masih terjadi. Masyarakat Indonesia berharap agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya yang kejam ini, dan semoga tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menghormati dan melindungi sesama.

Penulis : Musdalifah

Editor : Nurul Aini

Berita Terkait

Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub
Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos
Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Bertambah, Tiga Pasien Lain Mengaku Jadi Korban
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 13:46 WIB

Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Sabtu, 19 April 2025 - 04:06 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Bertambah, Tiga Pasien Lain Mengaku Jadi Korban

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Berita Terbaru