Jakarta, SuaraNet – Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya beberapa tahun yang lalu yang mengindikasikan kemungkinan pembubaran Nasdem jika ada kader yang terlibat dalam kasus korupsi.
Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan sebagai respons terhadap kasus korupsi yang melibatkan seorang kader Nasdem yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Surya Paloh menjelaskan bahwa pernyataannya kala itu salah dan maknanya tidak sesuai dengan yang dipersepsikan.
“Saya ingin mengklarifikasi pernyataan saya yang sebelumnya. Tidak ada yang lebih bodoh daripada ketua partai yang mengatakan bahwa jika ada kader partai yang terlibat dalam kasus korupsi, partai akan dibubarkan. Itu adalah pernyataan yang salah,” kata Surya Paloh ketika diwawancarai di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, “Saya salah dalam menyampaikan pesan tersebut karena sebenarnya tidak ada niatan untuk melakukan hal tersebut. Maknanya sebenarnya adalah bagaimana kita dapat menjaga semangat antikorupsi dalam partai ini. Kita ingin agar kader Nasdem menjauhi perilaku koruptif.”
Surya Paloh mengakui bahwa tidak ada jaminan bahwa kader partai tidak akan terlibat dalam tindakan tercela seperti korupsi, terutama jika ada yang menyusup ke dalam partai tersebut.
Dalam konteks ini, Surya Paloh mengoreksi pernyataannya yang menyiratkan potensi pembubaran Nasdem jika ada satu atau dua kader yang terlibat dalam kasus korupsi.
Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut, namun identitas mereka belum diungkapkan. Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul dan kantor Kementan untuk mengumpulkan barang bukti, yang mencakup sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing serta 12 pucuk senjata api.
Penulis : Fahrur Rozi
Editor : Umarul Faruk