Surya Paloh Klarifikasi Soal Ucapannya 2015 lalu: Bubarkan Nasdem jika Kadernya Korupsi

- Publisher

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Surya Paloh Klarifikasi Soal Ucapannya 2015 lalu (foto: ist)

Saat Surya Paloh Klarifikasi Soal Ucapannya 2015 lalu (foto: ist)

Jakarta, SuaraNet – Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya beberapa tahun yang lalu yang mengindikasikan kemungkinan pembubaran Nasdem jika ada kader yang terlibat dalam kasus korupsi.

Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan sebagai respons terhadap kasus korupsi yang melibatkan seorang kader Nasdem yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Surya Paloh menjelaskan bahwa pernyataannya kala itu salah dan maknanya tidak sesuai dengan yang dipersepsikan.

“Saya ingin mengklarifikasi pernyataan saya yang sebelumnya. Tidak ada yang lebih bodoh daripada ketua partai yang mengatakan bahwa jika ada kader partai yang terlibat dalam kasus korupsi, partai akan dibubarkan. Itu adalah pernyataan yang salah,” kata Surya Paloh ketika diwawancarai di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

ADVERTISEMENT

Suaranet.id

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, “Saya salah dalam menyampaikan pesan tersebut karena sebenarnya tidak ada niatan untuk melakukan hal tersebut. Maknanya sebenarnya adalah bagaimana kita dapat menjaga semangat antikorupsi dalam partai ini. Kita ingin agar kader Nasdem menjauhi perilaku koruptif.”

Baca Juga  Panda Nababan Ungkap Soal Kebenaran Perang Dingin SBY - Mega

Surya Paloh mengakui bahwa tidak ada jaminan bahwa kader partai tidak akan terlibat dalam tindakan tercela seperti korupsi, terutama jika ada yang menyusup ke dalam partai tersebut.

Dalam konteks ini, Surya Paloh mengoreksi pernyataannya yang menyiratkan potensi pembubaran Nasdem jika ada satu atau dua kader yang terlibat dalam kasus korupsi.

Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut, namun identitas mereka belum diungkapkan. Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul dan kantor Kementan untuk mengumpulkan barang bukti, yang mencakup sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing serta 12 pucuk senjata api.

Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Berita Terkait

Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan
Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi
Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan
Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali
Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024
DPR RI Anulir Putusan Mahkamah Konstitusi, Warga Ramaikan Pasang Hastag #KawalPutusanMK 
Cak Imin: Koalisi PKB-Golkar Erat, Siap Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Jessica Wongso Tersangka Kasus Kopi Sianida, Bebas Bersyarat Pagi Ini

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 20:47 WIB

Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan

Kamis, 5 September 2024 - 03:16 WIB

Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 03:21 WIB

Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 03:22 WIB

Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali

Jumat, 23 Agustus 2024 - 04:10 WIB

Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024

Berita Terbaru