Surya Paloh Klarifikasi Soal Ucapannya 2015 lalu: Bubarkan Nasdem jika Kadernya Korupsi

- Publisher

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Surya Paloh Klarifikasi Soal Ucapannya 2015 lalu (foto: ist)

Saat Surya Paloh Klarifikasi Soal Ucapannya 2015 lalu (foto: ist)

Jakarta, SuaraNet – Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya beberapa tahun yang lalu yang mengindikasikan kemungkinan pembubaran Nasdem jika ada kader yang terlibat dalam kasus korupsi.

Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan sebagai respons terhadap kasus korupsi yang melibatkan seorang kader Nasdem yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Surya Paloh menjelaskan bahwa pernyataannya kala itu salah dan maknanya tidak sesuai dengan yang dipersepsikan.

“Saya ingin mengklarifikasi pernyataan saya yang sebelumnya. Tidak ada yang lebih bodoh daripada ketua partai yang mengatakan bahwa jika ada kader partai yang terlibat dalam kasus korupsi, partai akan dibubarkan. Itu adalah pernyataan yang salah,” kata Surya Paloh ketika diwawancarai di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

Ia menambahkan, “Saya salah dalam menyampaikan pesan tersebut karena sebenarnya tidak ada niatan untuk melakukan hal tersebut. Maknanya sebenarnya adalah bagaimana kita dapat menjaga semangat antikorupsi dalam partai ini. Kita ingin agar kader Nasdem menjauhi perilaku koruptif.”

Baca Juga  Titik Terang Kasus “Pose Jari” Sejumlah PPS di Jember

Surya Paloh mengakui bahwa tidak ada jaminan bahwa kader partai tidak akan terlibat dalam tindakan tercela seperti korupsi, terutama jika ada yang menyusup ke dalam partai tersebut.

Dalam konteks ini, Surya Paloh mengoreksi pernyataannya yang menyiratkan potensi pembubaran Nasdem jika ada satu atau dua kader yang terlibat dalam kasus korupsi.

Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut, namun identitas mereka belum diungkapkan. Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul dan kantor Kementan untuk mengumpulkan barang bukti, yang mencakup sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing serta 12 pucuk senjata api.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Berita Terkait

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:26 WIB

Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru

Berita

Aksi Jaka Jatim Besok: Bongkar Praktik Kotor Bank Papua

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:30 WIB