Mendag Sebut TikTok Shop  Bersedia Patuhi Larangan Pemerintah Indonesia

- Publisher

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulkifli Hasan mengklaim TikTok Shop sudah ikhlas dengan kebijakan pemerintah melarang mereka berjualan di RI.

Zulkifli Hasan mengklaim TikTok Shop sudah ikhlas dengan kebijakan pemerintah melarang mereka berjualan di RI.

Jakarta, SuaraNet- Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa TikTok  Shop telah menunjukkan kesediaannya untuk mematuhi kebijakan pemerintah yang melarang mereka berjualan di Indonesia. Hal ini muncul setelah pihak TikTok mengirimkan surat resmi kepada Menteri Hasan, mengindikasikan komitmen mereka untuk tunduk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Dalam surat tersebut, TikTok Shop secara tegas berjanji untuk tidak lagi melakukan kegiatan berjualan dan bertransaksi di wilayah Indonesia, menunjukkan kesediaan mereka untuk patuh pada peraturan yang berlaku. “Mereka (TikTok) telah mengirim surat kepada saya, menegaskan ketaatan mereka terhadap aturan pemerintah,” ujar Menteri Hasan dalam pernyataannya di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (3/9).

Selain itu, Menteri Hasan juga menekankan bahwa platform social commerce seperti TikTokShop hanya diizinkan untuk kegiatan promosi, bukan untuk melakukan transaksi jual-beli. Ia juga menyatakan niatnya untuk memeriksa platform social commerce lain yang masih melanggar Permendag Nomor 31 Tahun 2023 dan menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi dalam penegakan aturan ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, juga telah mengonfirmasi bahwa TikTok telah menerima larangan dari pemerintah Indonesia terkait aktivitas berjualan dan bertransaksi. Bahkan, CEO TikTok, Shou Zi Chew, secara langsung menyampaikan hal ini kepada pihak pemerintah.

Luhut Binsar Panjaitan yakin bahwa pelarangan TikTok Shop di Indonesia tidak akan mengganggu investasi perusahaan China tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah melarang bisnis TikTok, melainkan hanya ingin memisahkan aktivitas media sosial dari aktivitas perdagangan.

Dengan komitmen TikTok Shop untuk mematuhi regulasi pemerintah, perkembangan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status platform e-commerce tersebut di Indonesia dan memperkuat kerjasama antara platform dan pemerintah.

Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Musdalifah

Berita Terkait

Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan
Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi
Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan
Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali
Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024
DPR RI Anulir Putusan Mahkamah Konstitusi, Warga Ramaikan Pasang Hastag #KawalPutusanMK 
Cak Imin: Koalisi PKB-Golkar Erat, Siap Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Jessica Wongso Tersangka Kasus Kopi Sianida, Bebas Bersyarat Pagi Ini

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 20:47 WIB

Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan

Kamis, 5 September 2024 - 03:16 WIB

Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 03:21 WIB

Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 03:22 WIB

Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali

Jumat, 23 Agustus 2024 - 04:10 WIB

Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024

Berita Terbaru