Mendag Sebut TikTok Shop  Bersedia Patuhi Larangan Pemerintah Indonesia

- Publisher

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulkifli Hasan mengklaim TikTok Shop sudah ikhlas dengan kebijakan pemerintah melarang mereka berjualan di RI.

Zulkifli Hasan mengklaim TikTok Shop sudah ikhlas dengan kebijakan pemerintah melarang mereka berjualan di RI.

Jakarta, SuaraNet- Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa TikTok  Shop telah menunjukkan kesediaannya untuk mematuhi kebijakan pemerintah yang melarang mereka berjualan di Indonesia. Hal ini muncul setelah pihak TikTok mengirimkan surat resmi kepada Menteri Hasan, mengindikasikan komitmen mereka untuk tunduk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Dalam surat tersebut, TikTok Shop secara tegas berjanji untuk tidak lagi melakukan kegiatan berjualan dan bertransaksi di wilayah Indonesia, menunjukkan kesediaan mereka untuk patuh pada peraturan yang berlaku. “Mereka (TikTok) telah mengirim surat kepada saya, menegaskan ketaatan mereka terhadap aturan pemerintah,” ujar Menteri Hasan dalam pernyataannya di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (3/9).

Selain itu, Menteri Hasan juga menekankan bahwa platform social commerce seperti TikTokShop hanya diizinkan untuk kegiatan promosi, bukan untuk melakukan transaksi jual-beli. Ia juga menyatakan niatnya untuk memeriksa platform social commerce lain yang masih melanggar Permendag Nomor 31 Tahun 2023 dan menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi dalam penegakan aturan ini.

Baca Juga  Kominfo Kecam Keras Akan Blokir X Twitter, Lantaran Kebijakan Terbaru yang Mengizinkan Konten Pornografi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, juga telah mengonfirmasi bahwa TikTok telah menerima larangan dari pemerintah Indonesia terkait aktivitas berjualan dan bertransaksi. Bahkan, CEO TikTok, Shou Zi Chew, secara langsung menyampaikan hal ini kepada pihak pemerintah.

Luhut Binsar Panjaitan yakin bahwa pelarangan TikTok Shop di Indonesia tidak akan mengganggu investasi perusahaan China tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah melarang bisnis TikTok, melainkan hanya ingin memisahkan aktivitas media sosial dari aktivitas perdagangan.

Dengan komitmen TikTok Shop untuk mematuhi regulasi pemerintah, perkembangan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status platform e-commerce tersebut di Indonesia dan memperkuat kerjasama antara platform dan pemerintah.

Penulis : Musdalifah

Berita Terkait

Hamas-Israel Sepakati Gencatan Senjata: Akhiri 460 Hari Konflik Gaza
Ditanya Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, begini Respon Jokowi
Israel Gunakan Pajak Palestina untuk Bayar Utang Listrik, PA Belum Berkomentar
KKP Segel Pagar Laut 30 Km di Tangerang: Tak Miliki Izin
Serukan Megawati Mundur Dari PDIP, Effendi Simbolon: Partai PDIP Bukan Milik Pribadi
MK Batalkan Ambang Batas Pencalonan Presiden, Partai Politik Diminta Berbenah
Kabar Gembira, Dana Haji 2025 Dipastikan Turun Begini Kata Wamenag
Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen, Waketum MUI : Demi Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:02 WIB

Hamas-Israel Sepakati Gencatan Senjata: Akhiri 460 Hari Konflik Gaza

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:11 WIB

Ditanya Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, begini Respon Jokowi

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:43 WIB

Israel Gunakan Pajak Palestina untuk Bayar Utang Listrik, PA Belum Berkomentar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:47 WIB

KKP Segel Pagar Laut 30 Km di Tangerang: Tak Miliki Izin

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:33 WIB

Serukan Megawati Mundur Dari PDIP, Effendi Simbolon: Partai PDIP Bukan Milik Pribadi

Berita Terbaru

Traveling

Ini Manfaat Durian yang Tak Banyak Orang Tau

Senin, 20 Jan 2025 - 22:13 WIB

Gambar/ist

Traveling

Jangan Salah Pilih! Begini Tips Memilih Durian Terbaik

Senin, 20 Jan 2025 - 21:56 WIB