Mendag Sebut TikTok Shop  Bersedia Patuhi Larangan Pemerintah Indonesia

- Publisher

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulkifli Hasan mengklaim TikTok Shop sudah ikhlas dengan kebijakan pemerintah melarang mereka berjualan di RI.

Zulkifli Hasan mengklaim TikTok Shop sudah ikhlas dengan kebijakan pemerintah melarang mereka berjualan di RI.

Jakarta, SuaraNet- Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa TikTok  Shop telah menunjukkan kesediaannya untuk mematuhi kebijakan pemerintah yang melarang mereka berjualan di Indonesia. Hal ini muncul setelah pihak TikTok mengirimkan surat resmi kepada Menteri Hasan, mengindikasikan komitmen mereka untuk tunduk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Dalam surat tersebut, TikTok Shop secara tegas berjanji untuk tidak lagi melakukan kegiatan berjualan dan bertransaksi di wilayah Indonesia, menunjukkan kesediaan mereka untuk patuh pada peraturan yang berlaku. “Mereka (TikTok) telah mengirim surat kepada saya, menegaskan ketaatan mereka terhadap aturan pemerintah,” ujar Menteri Hasan dalam pernyataannya di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (3/9).

Selain itu, Menteri Hasan juga menekankan bahwa platform social commerce seperti TikTokShop hanya diizinkan untuk kegiatan promosi, bukan untuk melakukan transaksi jual-beli. Ia juga menyatakan niatnya untuk memeriksa platform social commerce lain yang masih melanggar Permendag Nomor 31 Tahun 2023 dan menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi dalam penegakan aturan ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, juga telah mengonfirmasi bahwa TikTok telah menerima larangan dari pemerintah Indonesia terkait aktivitas berjualan dan bertransaksi. Bahkan, CEO TikTok, Shou Zi Chew, secara langsung menyampaikan hal ini kepada pihak pemerintah.

Luhut Binsar Panjaitan yakin bahwa pelarangan TikTok Shop di Indonesia tidak akan mengganggu investasi perusahaan China tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah melarang bisnis TikTok, melainkan hanya ingin memisahkan aktivitas media sosial dari aktivitas perdagangan.

Dengan komitmen TikTok Shop untuk mematuhi regulasi pemerintah, perkembangan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status platform e-commerce tersebut di Indonesia dan memperkuat kerjasama antara platform dan pemerintah.

Penulis : Musdalifah

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik
Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif
Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!
Setelah Nadiem Ditahan, Giliran Mantan Staf Khususnya Dikejar Interpol Atas Kasus Korupsi!
Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun, Ini Daftar Lengkap Aset Propertinya
Punya Kekayaan Rp2,4 T, Erick Thohir Resmi Dilantik Jadi Menpora

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 26 September 2025 - 16:30 WIB

Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik

Rabu, 24 September 2025 - 10:54 WIB

Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif

Sabtu, 20 September 2025 - 22:14 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!

Berita Terbaru