FGD Jilid II, PWI Pamekasan Galang Dukungan untuk Kemajuan Wamira Mart

- Publisher

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta yang terlibat dalam FGD Jilid II, yaitu unsur pemerintah, akademisi, badan dan atau pelaku usaha, masyarakat, komunitas, dan media massa berkolaborasi serta berkomitmen dalam kemajuan Wamira Mart di Kabupaten Pamekasan.

Peserta yang terlibat dalam FGD Jilid II, yaitu unsur pemerintah, akademisi, badan dan atau pelaku usaha, masyarakat, komunitas, dan media massa berkolaborasi serta berkomitmen dalam kemajuan Wamira Mart di Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNetPersatuwan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Jilid II untuk mendorong langkah kemajuan Wirausaha Baru (WUB) Warung Milik Rakyat (Wamira) Mart, Kamis (7/9).

Penyelenggara Focus Group Discussion (FGD) Jilid II, mengangkat tema ‘Nasib Wamira Mart setelah Purnatugas Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam’.

Peserta yang terlibat dalam FGD Jilid II, yaitu unsur pemerintah, akademisi, badan dan atau pelaku usaha, masyarakat, komunitas, dan media massa berkolaborasi serta berkomitmen dalam kemajuan Wamira Mart di Kabupaten Pamekasan.

Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam menyampaikan, upaya pemerintah daerah mewujudkan wadah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bentuk Warung Milik Rakyat (Wamira) menjadi sesuatu yang baik. Namun, sistem pengelolaan kurang maksimal.

Bahkan, disebut belum legal formal bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk sebagai pengelola Wamira Mart belum dibentuk.

Melalui FGD Jilid II PWI Pamekasan, Anam merekomendasi perlunya koperasi sebagai pengelola Warung Milik Rakyat (Wamira) Mart supaya usaha yang dijalankan tetap bersaing dan tertuju untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  26 Pendaki Gunung Marapi Masih Terjebak, Mahyeldi Minta Segera Dievakuasi

“Penting bagi pemerintah memfasilitasi akses modal pengelola Wamira Mart dengan bunga yang rendah. Belum banyak pengelola yang memiliki akses cukup untuk mendapatkan bantuan modal usaha dengan bunga rendah,” ungkapnya.

Menurutnya, perlu intervensi dari pemerintah daerah untuk ikut membantu memasarkan produk melalui lembaga pemerintahan. Serta menggunakan produk lokal sebagai konsumsi kebutuhan sehari-hari.

Pihaknya mendorong pemerintah membentuk tim ahli yang bertugas melakukan pembinaan dan koordinasi berkelanjutan demi kemajuan Wamira Mart kedepan. Tim ahli cukup mewakili dalam hal pelaporan dengan melibatkan akademisi yang bisa membuat toko warung online.

“Transaksi harian otomatis terlaporkan, tidak perlu diaudit petugas datang tiap hari. Tetapi, cukup lihat stok barang dengan transaksi yang ada,” imbuhnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, Muttaqin menjelaskan, pemerintah daerah memberikan fasilitas rehabilitasi dan tambahan sarana pendukung lain terhadap pemilik toko dan bekerja sama dengan PT Aneka Usaha Mekkasan Makmur (AUMM) untuk usaha Wamira Mart dengan cara bagi hasil.

Baca Juga  15 Kreator Muda Jalani Pelatihan Konten Ramadhan Creative di EJSC Pamekasan

“Terdapat beberapa toko atau Wamira Mart belum bisa berjalan sesuai harapan. Karena, mereka tidak memiliki modal cukup untuk mengisi barang jualan dan berharap mendapatkan modal 100 persen dari PT AUMM agar dapat menjalankan usaha,” jelasnya.

Ucapan terima kasih terhadap seluruh pemateri, yakni Diskop UMK dan Naker, Muttaqin, Wakil Ketua Komisi II DPRD, Ismail A. Rahim, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Harisandi Savari, dan Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam. Tanpa terkucuali untuk peserta FGD Jilid II.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada para pemateri, peserta yang terlibat dan proaktif, serta dukungan dari pemerintah daerah demi kemajuan pelaku usaha Wamira Mart di Kabupaten Pamekasan,” kata Ketua Panitia, Andikurrahman.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru