Pamekasan, SuaraNet– Asad Budiman, seorang nasabah di BRI Pamekasan, mengungkapkan rasa kecewa atas pelayanan yang diberikan oleh Unit BRI Terminal terkait keterlambatan penyerahan BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) miliknya. Hingga saat ini, BPKB yang seharusnya sudah dinyatakan lunas pada tahun 2020 akhir belum juga diberikan kepada Asad Budiman.
Asad Budiman, yang telah menyelesaikan pembayaran kredit kendaraannya secara tepat waktu beserta bunganya sebesar Rp83 juta dengan pinjaman Rp75 juta mengaku telah berulang kali menghubungi Unit BRI Terminal untuk menanyakan status BPKB mobil Xenia 2014 Tipe R.
Namun, belum ada kejelasan atau tindakan konkret yang diambil oleh pihak bank untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai nasabah, saya merasa sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh Unit BRI Terminal di BRI Pamekasan. Sudah berbulan-bulan saya menunggu BPKB kendaraan saya, padahal pembayaran kredit telah saya selesaikan,” ungkap Asad Budiman dengan ekspresi kesal, Sabtu (22/7/23).
Akibat dari keterlambatan penyerahan BPKB ini, Asad Budiman mengaku menghadapi berbagai kendala, terutama dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan. Selain itu, ia juga merasa risau atas keamanan kendaraannya tanpa memiliki dokumen resmi yang sah.
Dalam upaya penyelesaian masalah ini, Asad Budiman telah menghubungi pihak bank secara berulang kali, namun respons yang didapat tetap minim. Oleh karena itu, Asad Budiman mengungkapkan niatnya untuk melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian guna mencari keadilan atas kelambatan penyerahan BPKB.
Sebelumnya, pihak BRI Pamekasan, Madura, mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh Asad Budiman, salah seorang nasabah yang BPKB saat melakukan kredit di Unit Bank BRI Terminal Pamekasan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan akan menerbitkan ulang BPKB milik Budimana, dan biaya serta pengurusan akan ditanggung oleh pihak BRI Pamekasan.
Namun, dalam pengurusan BPKB yang hilang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu STNK asli dan fotokopinya, serta catatan pajak yang berlaku.
“2 minggu lalu saya sudah ketemu, saya minta persyaratan untuk mengganti BPKBnya,” ungkap Darwis, Rabu. (19/7/23) kemarin.
Meskipun BRI Pamekasan berkomitmen untuk melakukan penggantian penerbitan BPKB dengan biaya dan pengurusan yang ditanggung, namun hingga saat ini Asad Budiman belum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, karena ia menyatakan ingin mengurusnya sendiri.
Oleh karena itu, dalam penyelesaian keluhan nasabah bernama Asad Budiman, pihak BRI Pamekasan meminta agar segera memenuhi kelengkapan dokumen sebagai persyaratan penerbitan BPKB.
Namun, kata Asad, dalam pembuatan BPKB butuh waktu yang lama, sehingga kendaraan tidak bisa dijual. Sementara, uang dari hasil jual beli kendaraan tersebut akan dijadikan modal bisnisnya.
“Kalau untuk pembuatan BPKB prosesnya dalam kurun waktu dua tahun, teman saya ada yang mengalaminya,” tukasnya.