Tangani Kasus Kehilangan BPKB, BRI Pamekasan Tunggu Nasabah Penuhi Persyaratan

- Publisher

Rabu, 19 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BRI Pamekasan berkomitmen akan melakukan penggantian penerbitan BPKB milik nasabah Asad Budiman.

BRI Pamekasan berkomitmen akan melakukan penggantian penerbitan BPKB milik nasabah Asad Budiman.

Pamekasan, SuaraNet Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pamekasan, Madura, berupaya menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh Asad Budiman, salah seorang nasabah yang kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat melakukan kredit di Unit Bank BRI Terminal Pamekasan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerbitkan ulang BPKB milik Budiman, dan biaya serta pengurusan akan ditanggung oleh pihak BRI Pamekasan.

“BRI berkomitmen akan melakukan penggantian penerbitan BPKB dengan biaya dan pengurusan oleh BRI,” kata Darwis Muhammad, Pemimpin Kantor Cabang BRI Pamekasan dalam keterangan resminya.

Namun, dalam pengurusan BPKB yang hilang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu STNK asli dan fotokopinya, serta catatan pajak yang berlaku.

“2 minggu lalu saya sudah ketemu, saya minta persyaratan untuk mengganti BPKBnya,”  ungkap Darwis.

Meskipun BRI Pamekasan berkomitmen untuk melakukan penggantian penerbitan BPKB dengan biaya dan pengurusan yang ditanggung, namun hingga saat ini Asad Budiman belum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, karena ia menyatakan ingin mengurusnya sendiri.

Baca Juga  Komika Aulia Rakhman Diperiksa Polisi Usai Viral Stand Up Diduga Hina Nabi

Oleh karena itu, dalam penyelesaian keluhan nasabah bernama Asad Budiman, pihak BRI Pamekasan meminta agar segera memenuhi kelengkapan dokumen sebagai persyaratan penerbitan BPKB.

Selanjutnya, BRI telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib, dan kasus tersebut telah diproses dan diselesaikan secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Atas kejadian tersebut, BRI telah menyerahkan kasus kepada pihak berwajib, dan kasus tersebut telah diproses dan diselesaikan secara hukum sesuai dengan perundangan yang berlaku,” tukas Darwis.

Sebelumnya, Asad Budiman menyatakan kecewa dengan pelayanan Unit BRI Terminal di BRI Pamekasan. Lantaran BPKB belum diberikan kepada Asad Budiman meskipun telah melunasi cicilan.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru