Pamekasan, SuaraNet– Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pamekasan menindaklanjuti keluhan nasabah bernama Asad Budiman yang mengaku kecewa dengan pelayanan Unit BRI Pamekasan lantaran BPKP tak kunjung dikeluarkan meski angsurannya sudah dinyatakan lunas.
Hal itu berdasarkan pernyataan resmi dari BRI Pamekasan, mereka telah menerima dan menindaklanjuti keluhan nasabah tersebut dengan serius.
Sebagai tindak lanjut, BRI Pamekasan telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“BRI telah menerima dan menindaklanjuti keluhan nasabah tersebut dan mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan hubungan kerja sebagai sanksi kepada oknum yang terlibat,” kata Darwis Muhammad, Pemimpin Kantor Cabang BRI Pamekasan dalam rilisnya, Selasa, (18/17/23).
BRI berkomitmen untuk melakukan penggantian penerbitan BPKB dengan biaya dan pengurusan yang ditanggung oleh BRI.
“Atas kejadian tersebut, BRI telah menyerahkan kasus kepada pihak berwajib, dan kasus tersebut telah diproses dan diselesaikan secara hukum sesuai dengan perundangan yang berlaku,” tutur Darwis.
Dalam proses penyelesain keluhan nasabah bernama Asad Budiman pihak BRI Pamekasan untuk segera memenuhi kelengkapan dokumen sebagai persyaratan penerbitan BPKB, yang terdiri dari STNK dan bukti fisik kendaraan.
“Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menerapkan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud dan berpegang teguh pada nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG). Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi, integritas, dan kepercayaan dari masyarakat kepada bank tersebut,” terang Darwis.
Selain itu ia juga menyampaikan bahawa, BRI berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabahnya dan berupaya meningkatkan standar pelayanan demi menciptakan kepuasan nasabah serta menjaga kepercayaan publik terhadap perbankan.