Kemenag Protes Mashariq Usai Terima Laporan Jemaah Haji Indonesia Telantar di Muzdalifah

- Publisher

Kamis, 29 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Jakarta, SuaraNet Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, menyampaikan keprihatinannya atas kelambanan Mashariq dalam menyediakan layanan bagi jemaah haji di Muzdalifah dan Mina. Situasi ini telah menyebabkan sejumlah jemaah haji terlantar tanpa akses ke makanan.

“Dengan tegas, kami telah menyampaikan protes yang kuat kepada pihak Mashariq mengenai masalah yang terjadi di Muzdalifah. Kami juga meminta agar tidak ada masalah dalam penyediaan layanan di Mina,” sampainya, Rabu (28/6).

Mashariq, atau Motawifs Pilgrims for South-East Asia Countries Company, adalah perusahaan investasi yang berbasis di Mekkah, yang menyediakan layanan haji dan umrah.

Pada bulan Februari 2023, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Mashariq untuk melayani jemaah haji 1444 H/2023 M.

Hilman menegaskan bahwa Kemenag akan terus mengawal proses pelayanan ibadah haji dan meminta Mashariq untuk bertindak cepat dalam melayani jemaah haji.

“Kami akan terus mengawal hal ini, agar Mashariq dapat bergerak lebih cepat dalam menyiapkan layanan bagi jemaah haji,” tambahnya.

Baca Juga  Save The Children Soroti Kesehatan Mental Orang Tua Demi Keselamatan Anak

Hilman menjelaskan bahwa protes yang keras disampaikan kepada Mashariq dikarenakan penyediaan layanan di Arafah – Muzdalifah – Mina (Armina) sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka. Mekanisme ini juga berlaku untuk semua negara yang menjalankan skema kemitraan dengan otoritas Mashariq.

“Jadi, di Armina, penyediaan layanan sepenuhnya dilakukan oleh Mashariq. Oleh karena itu, kami meminta agar semua hak jemaah haji Indonesia dapat dipenuhi dengan baik,” tegasnya.

Hilman juga meminta agar Mashariq dapat mengambil keputusan dengan cepat untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya masalah. Dengan demikian, potensi masalah yang ada dapat segera ditangani dan tidak merugikan jemaah.

“Mashariq seharusnya menyadari bahwa Indonesia memiliki jumlah jemaah haji terbesar. Oleh karena itu, diperlukan skema mitigasi yang lebih komprehensif dan cepat,” jelasnya.

Hilman juga mengakui bahwa ruang yang tersedia di Mina sangat terbatas bagi jemaah haji. Setiap jemaah hanya mendapatkan ruang dengan luas sekitar 0,8 meter persegi. Namun, kondisi seperti ini sudah terjadi setiap tahun selama puluhan tahun.

dalam menetapkan Mina Jadid merupakan bukti bahwa keterbatasan ruang di Mina telah menjadi perdebatan sejak lama,” sambungnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Ajukan Agenda Penting dalam APEC untuk Perubahan Iklim dan Transisi Energi

Hilman menambahkan bahwa Kemenag akan terus bekerja sama dengan Mashariq untuk menyelesaikan masalah ini. Kemenag juga berkomitmen untuk melindungi kepentingan dan kesejahteraan jemaah haji.

Sebagai informasi, Muzdalifah adalah salah satu tempat dalam perjalanan haji yang berada di antara Arafah dan Mina. Tempat ini menjadi tempat bagi jemaah haji untuk mengumpulkan kerikil yang akan digunakan dalam ritual Mabit di Mina. Mina adalah salah satu lokasi utama dalam ibadah haji, di mana jemaah menginap dan melaksanakan serangkaian ritual, termasuk melempar jumrah.

Sampai saat ini, Mashariq belum memberikan tanggapan terkait protes yang disampaikan oleh Kemenag terkait kelambanan dalam menyediakan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Itulah berita terkini mengenai protes yang dilayangkan oleh Kemenag kepada Mashariq setelah menerima laporan adanya jemaah haji Indonesia yang telantar di Muzdalifah. Kemenag menekankan pentingnya tindakan cepat dan komprehensif dari Mashariq dalam menyediakan layanan yang memadai bagi jemaah haji.

Berita Terkait

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:26 WIB

Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru