Jakarta, SuaraNet – Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, menyampaikan keprihatinannya atas kelambanan Mashariq dalam menyediakan layanan bagi jemaah haji di Muzdalifah dan Mina. Situasi ini telah menyebabkan sejumlah jemaah haji terlantar tanpa akses ke makanan.
“Dengan tegas, kami telah menyampaikan protes yang kuat kepada pihak Mashariq mengenai masalah yang terjadi di Muzdalifah. Kami juga meminta agar tidak ada masalah dalam penyediaan layanan di Mina,” sampainya, Rabu (28/6).
Mashariq, atau Motawifs Pilgrims for South-East Asia Countries Company, adalah perusahaan investasi yang berbasis di Mekkah, yang menyediakan layanan haji dan umrah.
Pada bulan Februari 2023, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Mashariq untuk melayani jemaah haji 1444 H/2023 M.
Hilman menegaskan bahwa Kemenag akan terus mengawal proses pelayanan ibadah haji dan meminta Mashariq untuk bertindak cepat dalam melayani jemaah haji.
“Kami akan terus mengawal hal ini, agar Mashariq dapat bergerak lebih cepat dalam menyiapkan layanan bagi jemaah haji,” tambahnya.
Hilman menjelaskan bahwa protes yang keras disampaikan kepada Mashariq dikarenakan penyediaan layanan di Arafah – Muzdalifah – Mina (Armina) sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka. Mekanisme ini juga berlaku untuk semua negara yang menjalankan skema kemitraan dengan otoritas Mashariq.
“Jadi, di Armina, penyediaan layanan sepenuhnya dilakukan oleh Mashariq. Oleh karena itu, kami meminta agar semua hak jemaah haji Indonesia dapat dipenuhi dengan baik,” tegasnya.
Hilman juga meminta agar Mashariq dapat mengambil keputusan dengan cepat untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya masalah. Dengan demikian, potensi masalah yang ada dapat segera ditangani dan tidak merugikan jemaah.
“Mashariq seharusnya menyadari bahwa Indonesia memiliki jumlah jemaah haji terbesar. Oleh karena itu, diperlukan skema mitigasi yang lebih komprehensif dan cepat,” jelasnya.
Hilman juga mengakui bahwa ruang yang tersedia di Mina sangat terbatas bagi jemaah haji. Setiap jemaah hanya mendapatkan ruang dengan luas sekitar 0,8 meter persegi. Namun, kondisi seperti ini sudah terjadi setiap tahun selama puluhan tahun.
dalam menetapkan Mina Jadid merupakan bukti bahwa keterbatasan ruang di Mina telah menjadi perdebatan sejak lama,” sambungnya.
Hilman menambahkan bahwa Kemenag akan terus bekerja sama dengan Mashariq untuk menyelesaikan masalah ini. Kemenag juga berkomitmen untuk melindungi kepentingan dan kesejahteraan jemaah haji.
Sebagai informasi, Muzdalifah adalah salah satu tempat dalam perjalanan haji yang berada di antara Arafah dan Mina. Tempat ini menjadi tempat bagi jemaah haji untuk mengumpulkan kerikil yang akan digunakan dalam ritual Mabit di Mina. Mina adalah salah satu lokasi utama dalam ibadah haji, di mana jemaah menginap dan melaksanakan serangkaian ritual, termasuk melempar jumrah.
Sampai saat ini, Mashariq belum memberikan tanggapan terkait protes yang disampaikan oleh Kemenag terkait kelambanan dalam menyediakan layanan bagi jemaah haji Indonesia.
Itulah berita terkini mengenai protes yang dilayangkan oleh Kemenag kepada Mashariq setelah menerima laporan adanya jemaah haji Indonesia yang telantar di Muzdalifah. Kemenag menekankan pentingnya tindakan cepat dan komprehensif dari Mashariq dalam menyediakan layanan yang memadai bagi jemaah haji.