Jusuf Kalla Himbau Suara “Speaker” Masjid Jangan Tabrakan

- Publisher

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jusuf Kalla saat memberikan keterangan di siaran pers

Jusuf Kalla saat memberikan keterangan di siaran pers

JAKARTA, SUARANET- Muhammad Jusuf Kalla Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) himbau seluruh pengurus masjid, agar mengatur volume pengeras suara (speaker) sehingga tidak saling bertabrakan, hal ini disampaikan di gedung Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta Timur, pada Jumat (24/3/2023).

“Karena itu speaker masjid itu dijaga jangan saling tabrakan suaranya. Jadi speaker itu jangan saling melampaui, karena itu dikecilkan volumenya sehingga tidak bertabrakan,” ujarnya.

Jusuf Kalla sebut suara speaker yang saling bertabrakan antar masjid ini membuat kesyahduan Ramadan hilang.

Kemudian ia menuturkan Suara speaker akan makin bersahut-sahutan jika di wilayah tersebut terdapat lebih dari satu atau dua masjid.

Adapun imbauan untuk menjaga kesyahduan bulan Ramadhan sudah ia sampaikan ke beberapa pihak. Namun, realisasinya masih belum efektif.

“Kalau lima masjid berdekatan, semua adzan yang terlalu keras, kesyahduannya akan hilang. Ini kita minta untuk masyarakat pengurus masjid dan juga para operator-operator yang ada di masjid menjaga itu. Jangan terlalu kencang sehingga kesyahduannya hilang,” bebernya

Baca Juga  Tingkatkan Kewaspadaan, Berikut 5 Tips Berkendara Saat Puasa

Lebih lanjut, ia meminta durasi suara lantunan ayat suci Al-Qur’an sebelum adzan berkumandang jangan terlalu lama hingga mencapai 30 menit. Ia menyarankan, durasinya diperpendek menjadi lima menit.

“Jangan terlalu lama, setengah jam sebelum (adzan) sudah ngaji, hanya boleh lima menit (ngaji sebelum adzan). Adzan itu kan sudah pemanggilan, harus dijaga kesyahduan bulan Ramadhan sehingga tidak terjadi simpang siur (suaranya),” tandasnya.

Berita Terkait

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:26 WIB

Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru