KPK kembali Geledah Kantor Dinas PU Pemprov Papua Terkait Tindak Lanjut Kasus Lukas Enambe

- Publisher

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

PAPUA, SUARANET- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Papua pada hari Jumat (10/02/2023).

Ali Fikri selaku Penindakan dan Kelembagaan KPK mengatakan, upaya paksa tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe.

“Ini bagian dari upaya kami untuk terus melakukan paksa dan menindaklanjuti penggeledahan di kantor Dinas PU Papua,” ujarnya.

Hingga saat ini KPK belum mengungkap hasil penggeledahan tersebut, termasuk ada atau tidaknya dokumen dan keuangan yang disita.

Ia menegaskan bahwa akan terus memantau dari hasil penggeledahan dan akan kami informasikan lebih lanjut

“Nanti perkembangannya akan pasti kami sampaikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa KPK masih terus melakukan penyidikan perkara Lukas Enembe, Menurutnya, KPK saat ini tidak hanya mengumpulkan alat bukti untuk menyelesaikan berkas perkara saja.

Sebagai informasi, KPK juga memeriksa puluhan saksi dalam perkara Lukas Enembe, tak hanya itu, mereka turut diperiksa yang merupakan pejabat Pemprov Papua, pimpinan perusahaan pemenang proyek di Papua, dan termasuk keluarga Lukas Enembe.

Baca Juga  Tutup Perdagangan BEI 2022, Wapres Ungkap Lima Alasan Tetap Optimis Sambut 2023

Kabarnya, Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia juga diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis
Setelah 1 Tahun Mangkrak, KPK Periksa 5 Saksi Korupsi Dana Hibah Jatim yang Seret Anwar Sadad dkk
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik
Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif
Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!
Setelah Nadiem Ditahan, Giliran Mantan Staf Khususnya Dikejar Interpol Atas Kasus Korupsi!
Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun, Ini Daftar Lengkap Aset Propertinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Setelah 1 Tahun Mangkrak, KPK Periksa 5 Saksi Korupsi Dana Hibah Jatim yang Seret Anwar Sadad dkk

Jumat, 26 September 2025 - 16:30 WIB

Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik

Rabu, 24 September 2025 - 10:54 WIB

Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif

Berita Terbaru