UU PDP Komitmen Pemerintah Lindungi Data Warga

- Publisher

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc Istimewa

Doc Istimewa

SUARANET—Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengungkapkan, hadirnya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) merupakan komitmen dari DPR RI dan Pemerintah untuk melindungi masyarakat secara jangka panjang. Meskipun diakui Rizki, masih banyak masyarakat yang tidak peduli ketika data mereka tersebar bahkan tercecer dimana-mana.

“Ketika merumuskannya, DPR senantiasa menyerap aspirasi dari pemerintah, praktisi, korban, pelaku usaha, juga yang lainnya terkait pelindungan data. Aspirasinya berbeda-beda. Dan itu harus kita simpulkan,” tutur Rizki saat menjadi narasumber dalam Seminar Pembekalan Parlemen Remaja 2022 di Wisma DPR RI, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/10/2022).

Sebagai anggota DPR, sambung Rizki, ada banyak hal yang harus diseimbangkan ketika merumuskan UU PDP. Satu diantaranya adalah terkait lembaga otoritas yang kelaknya akan menaungi pelindungan data pribadi.

“Lembaga otoritas PDP, itu deadlock-nya luar biasa. Kita menyeimbangkan dulu antar fraksi untuk mencari kesepakatan dan kesepemahaman. Misal kita sudah setuju, nah ada dari pemerintah yang tidak setuju. Ini juga harus ditengahi, inilah yang disebut penyeimbangan,” tutur politikus fraksi Partai Demokrat itu.

Baca Juga  Upaya Aksi Perempuan Jombang Melindungi Sungai dan Mata Air

Sementara itu, Kasubdit Keamanan Informasi Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Kemdagri Adjrun Rahmad mengungkapkan, saat ini KTP elektronik, khususnya NIK, sudah terintegrasi dengan banyak hal. Ia menyampaikan, pemanfaatan NIK per September 2022 sudah tersebar di 5.365 lembaga dengan 10.066.254.754 akaes.

“Copy KTP/KK seringkali ditemukan di hotel, toko dan tempat publik lainnya. Hal tersebut terjadi karena kurangnya pengetahuan terkait pengelolaan data. Untuk itu, perlu disosialisasikan kepada pemanfaat data agar mereka tidak menyimpan fisik data secara sembarangan,” harap Adjrun.

 Sedangkan Direktur Elsam Wahyudin Djafar menekankan pentingnya menjaga data pribadi. Karena jika tersebar dengan tidak bertanggung jawab, orang akan dengan mudah mengidentifikasi diri kita. “Pesan saya, kalau mau melakukan transaksi yang sifatnya kredensial, jangan gunakan publik wifi. Tapi gunakanlah paket data ada di ponsel kita,” pesannya.

Berita Terkait

RS Larasati Rangkul Semua Elemen di Pamekasan untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas
SIG II Kopri PMII IAIN Madura: Membangun Kesadaran Gender di Kalangan Kader
UKM IQDA IAIN Madura Lantik 42 Pengurus Baru, Usung Kepemimpinan Inventif
Berikut Profil Imam Baidowi, Ketua Pusat FORMASA Sampang Periode 2025-2026
Faisol Pimpin IMMAPSI Jawa Timur 2024-2025, Kabinet Inovatif Resmi Dilantik
Diikuti 8 Sekolah, Universitas Madura Sukses Gelar Program Kolaboratif untuk Guru Matematika
3 Mahasiswa UNESA Dorong Revolusi Literasi di Desa Pereng melalui PKKM
Seminar Nasional UKM PI IAIN Madura Dorong Mahasiswa Jadi Garda Depan Moderasi

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:42 WIB

RS Larasati Rangkul Semua Elemen di Pamekasan untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:06 WIB

SIG II Kopri PMII IAIN Madura: Membangun Kesadaran Gender di Kalangan Kader

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:13 WIB

UKM IQDA IAIN Madura Lantik 42 Pengurus Baru, Usung Kepemimpinan Inventif

Senin, 10 Februari 2025 - 22:30 WIB

Berikut Profil Imam Baidowi, Ketua Pusat FORMASA Sampang Periode 2025-2026

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:49 WIB

Faisol Pimpin IMMAPSI Jawa Timur 2024-2025, Kabinet Inovatif Resmi Dilantik

Berita Terbaru