Pamekasan — Kepengurusan PMII Komisariat UIN Madura masa khidmat 2025–2026 resmi dibekukan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pamekasan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PC PMII Pamekasan Nomor 001.PC-XXXIV.V04.01.A-1.03.2026 yang ditetapkan pada 13 Maret 2026.
Selain membekukan kepengurusan komisariat, PC PMII Pamekasan juga membentuk tim karteker untuk menjalankan roda organisasi sementara di lingkungan Komisariat PMII UIN Madura.
Tim karteker tersebut diberi mandat untuk menjalankan aktivitas organisasi serta fungsi administratif harian hingga terbentuk kepengurusan baru.
Pembekuan kepengurusan ini terjadi tidak lama setelah mahasiswa PMII UIN Madura menggelar aksi demonstrasi yang mengkritik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan.
Dalam aksi yang digelar di depan Kantor Bupati Pamekasan pada Kamis (12/3/2026) tersebut, mahasiswa menuding Satuan Tugas MBG dan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) di Pamekasan lalai dalam mengawasi pelaksanaan program tersebut.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan membakar ban di depan pintu masuk kantor bupati sebagai bentuk protes. Massa juga sempat mencoba masuk ke area kantor hingga terjadi aksi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
Mahasiswa mengaku kecewa karena perwakilan Satgas MBG maupun pihak BGN tidak hadir menemui massa aksi untuk memberikan penjelasan atas berbagai persoalan yang mereka soroti.
Ketua Komisariat PMII UIN Madura, Arisandi, mengatakan program MBG seharusnya diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan aman bagi siswa.
Menurutnya, sejumlah temuan di lapangan menunjukkan masih adanya persoalan dalam pelaksanaan program tersebut, mulai dari kualitas makanan hingga standar kebersihan dapur penyedia makanan.
“Satgas seharusnya memberikan teguran kepada dapur SPPG yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal sertifikat itu wajib sesuai peraturan Menteri Kesehatan,” kata Arisandi saat menyampaikan orasi.
Ia menyebutkan, dari total 114 dapur MBG di Kabupaten Pamekasan, hanya 97 dapur yang dinyatakan memenuhi standar kebersihan dan sanitasi agar makanan aman dikonsumsi siswa.
Menurut Arisandi, kondisi tersebut menunjukkan pengawasan Satgas MBG belum berjalan maksimal.
“Kalau Satgas tidak serius menjalankan tugasnya, lebih baik mundur. Kalau perlu kami akan menggelar aksi lanjutan,” ujarnya.
Mahasiswa juga menyoroti sejumlah kasus yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program MBG di beberapa wilayah di Pamekasan. Salah satunya kasus keracunan siswa di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan pada 9 September 2025.
Kasus serupa juga terjadi pada sembilan siswa SDN Toronan 1 Pamekasan yang diduga mengalami keracunan makanan pada 15 Oktober 2025.
Keluhan lain datang dari wali murid di Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, yang mengembalikan menu MBG karena dinilai tidak layak pada 26 Februari 2026.
Protes juga muncul dari wali murid SDN Bajang 2, Kecamatan Pakong. Menu MBG dari dapur SPPG Pratama Pakong Yayasan Fatimah Maju Bersama yang diterima siswa pada 24 Februari 2026 disebut berbau kurang sedap dan diduga tidak layak dikonsumsi.
Menanggapi keputusan pembekuan kepengurusan tersebut, Arisandi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur dari perjuangan yang mereka lakukan untuk mengawal pelaksanaan program MBG.
“Apapun risiko yang kami hadapi, kami tidak akan mundur dari perjuangan ini. Kami bergerak untuk kepentingan masyarakat dan keselamatan siswa,” tegasnya.
Ia menambahkan, mahasiswa akan terus mengawal berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG di Pamekasan hingga ada perbaikan nyata dari pihak terkait.






