Dana Rp170 Juta Masyarakat “Macet” di SPBU Pamekasan, Pedagang Bensin Jadi Korban

- Publisher

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: SPBU 5469312 di Desa Bindang, Pasean, Pamekasan, Menjadi Pusat Perhatian Terkait Dugaan Tunggakan Utang Konsumen Ratusan Juta Rupiah.

Ilustrasi: SPBU 5469312 di Desa Bindang, Pasean, Pamekasan, Menjadi Pusat Perhatian Terkait Dugaan Tunggakan Utang Konsumen Ratusan Juta Rupiah.

Pamekasan-Seorang pedagang bensin eceran asal Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Imam Yahya, mengungkapkan kekecewaannya terkait dana masyarakat senilai Rp170 juta yang diduga “macet” di SPBU 5469312 yang berlokasi di Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

Dana tersebut, yang dipercayakan kepada dirinya oleh masyarakat sekitar untuk pengadaan bahan bakar, belum dilunasi oleh pihak SPBU sejak akhir tahun 2023.

Imam Yahya menjelaskan bahwa dana tersebut awalnya diputar untuk membiayai pembelian bensin secara bertahap. Namun, menurut Imam, beberapa oknum karyawan SPBU, yang ia sebut bernama Muslih, Andi, dan Saniman, diduga melakukan peminjaman atas nama manajemen SPBU. Akibat kondisi ini, Imam Yahya yang berkedudukan sebagai perantara, kini menjadi pihak yang dituntut pertanggungjawabannya oleh masyarakat.

“Saya hanya dipercaya untuk mengelola dana itu agar bisa beli bensin secara aman. Sekarang uang itu macet di SPBU, saya yang dikejar warga, mereka (pihak SPBU) diam. Ini bukan sekadar rugi materi, tapi nama baik saya dipertaruhkan,” ungkap Imam Yahya, Rabu (28/5).

Baca Juga  Pria di Pamekasan Jadi Korban Penusukan, Pelaku Ditangkap

Imam Yahya mengaku telah melayangkan surat penagihan resmi kepada Said Abdullah dan Taufadi namun belum ada respons dari pihak SPBU.

Ketiadaan kejelasan dari pihak SPBU ini menarik perhatian legislatif. Andy Suparto, Anggota DPRD Pamekasan, menegaskan pentingnya itikad baik dari manajemen SPBU untuk segera menyelesaikan persoalan utang tersebut.

“Kalau terus dibiarkan, ini bisa masuk ranah hukum. Uang rakyat diputar, lalu tidak ada kejelasan? Imam Yahya bisa jadi korban pencemaran nama baik padahal hanya dititipi,” ujar politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Andy Suparto juga menambahkan bahwa masyarakat dan pemuda setempat kemungkinan besar akan mengawal kasus ini. Ia menekankan bahwa SPBU sebagai lembaga yang mendapat mandat pelayanan publik harus bertanggung jawab dan tidak boleh menyalahgunakan kepercayaan masyarakat.

“Manajemen yang lalai harus bertanggung jawab. Jangan sampai SPBU berubah menjadi tempat transaksi gelap yang merugikan rakyat kecil,” pungkasnya.

_________

Catatan: Berdasarkan sidang Dewan Pers pada Kamis, 28 Agustus 2025, berita ini dinyatakan melanggar Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik karena tidak berimbang dan tidak melakukan konfirmasi yang memadai.

Hak jawab Sdr. Taufadi terkait berita ini telah kami terbitkan pada 3 Juni 2025:

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Berita Terbaru