Dana Rp170 Juta Masyarakat “Macet” di SPBU Pamekasan, Pedagang Bensin Jadi Korban

- Publisher

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: SPBU 5469312 di Desa Bindang, Pasean, Pamekasan, Menjadi Pusat Perhatian Terkait Dugaan Tunggakan Utang Konsumen Ratusan Juta Rupiah.

Ilustrasi: SPBU 5469312 di Desa Bindang, Pasean, Pamekasan, Menjadi Pusat Perhatian Terkait Dugaan Tunggakan Utang Konsumen Ratusan Juta Rupiah.

Pamekasan-Seorang pedagang bensin eceran asal Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Imam Yahya, mengungkapkan kekecewaannya terkait dana masyarakat senilai Rp170 juta yang diduga “macet” di SPBU 5469312 yang berlokasi di Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

Dana tersebut, yang dipercayakan kepada dirinya oleh masyarakat sekitar untuk pengadaan bahan bakar, belum dilunasi oleh pihak SPBU sejak akhir tahun 2023.

Imam Yahya menjelaskan bahwa dana tersebut awalnya diputar untuk membiayai pembelian bensin secara bertahap. Namun, menurut Imam, beberapa oknum karyawan SPBU, yang ia sebut bernama Muslih, Andi, dan Saniman, diduga melakukan peminjaman atas nama manajemen SPBU. Akibat kondisi ini, Imam Yahya yang berkedudukan sebagai perantara, kini menjadi pihak yang dituntut pertanggungjawabannya oleh masyarakat.

“Saya hanya dipercaya untuk mengelola dana itu agar bisa beli bensin secara aman. Sekarang uang itu macet di SPBU, saya yang dikejar warga, mereka (pihak SPBU) diam. Ini bukan sekadar rugi materi, tapi nama baik saya dipertaruhkan,” ungkap Imam Yahya, Rabu (28/5).

Baca Juga  Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Imam Yahya mengaku telah melayangkan surat penagihan resmi kepada Said Abdullah dan Taufadi namun belum ada respons dari pihak SPBU.

Ketiadaan kejelasan dari pihak SPBU ini menarik perhatian legislatif. Andy Suparto, Anggota DPRD Pamekasan, menegaskan pentingnya itikad baik dari manajemen SPBU untuk segera menyelesaikan persoalan utang tersebut.

“Kalau terus dibiarkan, ini bisa masuk ranah hukum. Uang rakyat diputar, lalu tidak ada kejelasan? Imam Yahya bisa jadi korban pencemaran nama baik padahal hanya dititipi,” ujar politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Andy Suparto juga menambahkan bahwa masyarakat dan pemuda setempat kemungkinan besar akan mengawal kasus ini. Ia menekankan bahwa SPBU sebagai lembaga yang mendapat mandat pelayanan publik harus bertanggung jawab dan tidak boleh menyalahgunakan kepercayaan masyarakat.

“Manajemen yang lalai harus bertanggung jawab. Jangan sampai SPBU berubah menjadi tempat transaksi gelap yang merugikan rakyat kecil,” pungkasnya.

_________

Catatan: Berdasarkan sidang Dewan Pers pada Kamis, 28 Agustus 2025, berita ini dinyatakan melanggar Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik karena tidak berimbang dan tidak melakukan konfirmasi yang memadai.

Hak jawab Sdr. Taufadi terkait berita ini telah kami terbitkan pada 3 Juni 2025:

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Didemo BRSK, KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Telkomsel yang Seret Nama Nugroho
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB