Pamekasan – Direktur Utama PT Elbahz Energi Madura, Taufadi, membantah keras pemberitaan sejumlah media yang menyebut Said Abdullah terlibat dalam kasus hutang-piutang SPBU Pasean.
Taufadi menegaskan bahwa SPBU Bindang di Kecamatan Pasean memang berada di bawah PT Elbahz Energi Madura, namun Said Abdullah tidak memiliki hubungan kepemilikan maupun manajerial dengan SPBU tersebut.
“Berita yang menyebut Said Abdullah sebagai pimpinan SPBU adalah tidak benar. Beliau tidak terlibat sama sekali, baik sebagai pemilik maupun pengelola,” tegas Taufadi, Selasa (3/6/25).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait isu hutang yang menyeret nama Imam Yahya, warga Desa Sana Tengah, Pasean, Taufadi menjelaskan bahwa hal itu murni ulah oknum eks karyawan SPBU yang kini tengah dalam proses hukum karena diduga menggelapkan dana perusahaan.
“Itu adalah tindakan pribadi eks karyawan. Kami tidak pernah memberi izin atau perintah untuk berhutang atas nama perusahaan,” ungkapnya.
Taufadi juga menyebut bahwa dirinya tidak pernah menerima surat apapun dari Imam Yahya dan baru mengetahui isu tersebut melalui pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku wartawan.
“Saya sangat dirugikan oleh pemberitaan sepihak tersebut. Kami akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baik dan menuntut pertanggungjawaban hukum dari pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar,” tegas mantan Calon Wakil Bupati Pamekasan ini.
Ia juga mengkritik media yang memberitakan tanpa konfirmasi, apalagi menyudutkan pihak yang tidak terlibat.
________
Hak Jawab Berita ini kami publikasikan sebagai Hak Jawab dari pihak terkait, sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Dewan Pers.
Penulis : Faruk






