Taufadi Luruskan Misinformasi Utang SPBU Pasean dan Keterlibatan Said Abdullah

- Publisher

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taufadia. (Foto/detektifjatim)

Taufadia. (Foto/detektifjatim)

Pamekasan – Direktur Utama PT Elbahz Energi Madura, Taufadi, membantah keras pemberitaan sejumlah media yang menyebut Said Abdullah terlibat dalam kasus hutang-piutang SPBU Pasean.

Taufadi menegaskan bahwa SPBU Bindang di Kecamatan Pasean memang berada di bawah PT Elbahz Energi Madura, namun Said Abdullah tidak memiliki hubungan kepemilikan maupun manajerial dengan SPBU tersebut.

“Berita yang menyebut Said Abdullah sebagai pimpinan SPBU adalah tidak benar. Beliau tidak terlibat sama sekali, baik sebagai pemilik maupun pengelola,” tegas Taufadi, Selasa (3/6/25).

Terkait isu hutang yang menyeret nama Imam Yahya, warga Desa Sana Tengah, Pasean, Taufadi menjelaskan bahwa hal itu murni ulah oknum eks karyawan SPBU yang kini tengah dalam proses hukum karena diduga menggelapkan dana perusahaan.

“Itu adalah tindakan pribadi eks karyawan. Kami tidak pernah memberi izin atau perintah untuk berhutang atas nama perusahaan,” ungkapnya.

Taufadi juga menyebut bahwa dirinya tidak pernah menerima surat apapun dari Imam Yahya dan baru mengetahui isu tersebut melalui pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku wartawan.

Baca Juga  Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan

“Saya sangat dirugikan oleh pemberitaan sepihak tersebut. Kami akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baik dan menuntut pertanggungjawaban hukum dari pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar,” tegas mantan Calon Wakil Bupati Pamekasan ini.

Ia juga mengkritik media yang memberitakan tanpa konfirmasi, apalagi menyudutkan pihak yang tidak terlibat.

________

Hak Jawab Berita ini kami publikasikan sebagai Hak Jawab dari pihak terkait, sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Dewan Pers.

Penulis : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB