Taufadi Luruskan Misinformasi Utang SPBU Pasean dan Keterlibatan Said Abdullah

- Publisher

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taufadia. (Foto/detektifjatim)

Taufadia. (Foto/detektifjatim)

Pamekasan – Direktur Utama PT Elbahz Energi Madura, Taufadi, membantah keras pemberitaan sejumlah media yang menyebut Said Abdullah terlibat dalam kasus hutang-piutang SPBU Pasean.

Taufadi menegaskan bahwa SPBU Bindang di Kecamatan Pasean memang berada di bawah PT Elbahz Energi Madura, namun Said Abdullah tidak memiliki hubungan kepemilikan maupun manajerial dengan SPBU tersebut.

“Berita yang menyebut Said Abdullah sebagai pimpinan SPBU adalah tidak benar. Beliau tidak terlibat sama sekali, baik sebagai pemilik maupun pengelola,” tegas Taufadi, Selasa (3/6/25).

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait isu hutang yang menyeret nama Imam Yahya, warga Desa Sana Tengah, Pasean, Taufadi menjelaskan bahwa hal itu murni ulah oknum eks karyawan SPBU yang kini tengah dalam proses hukum karena diduga menggelapkan dana perusahaan.

“Itu adalah tindakan pribadi eks karyawan. Kami tidak pernah memberi izin atau perintah untuk berhutang atas nama perusahaan,” ungkapnya.

Taufadi juga menyebut bahwa dirinya tidak pernah menerima surat apapun dari Imam Yahya dan baru mengetahui isu tersebut melalui pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku wartawan.

Baca Juga  UMP dan UMK Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Menaker Tegaskan Kenaikan Sesuai Aturan Baru

“Saya sangat dirugikan oleh pemberitaan sepihak tersebut. Kami akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baik dan menuntut pertanggungjawaban hukum dari pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar,” tegas mantan Calon Wakil Bupati Pamekasan ini.

Ia juga mengkritik media yang memberitakan tanpa konfirmasi, apalagi menyudutkan pihak yang tidak terlibat.

________

Hak Jawab Berita ini kami publikasikan sebagai Hak Jawab dari pihak terkait, sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Dewan Pers.

Penulis : Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:07 WIB

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru